KONAWE SELATAN, SULTRASATU.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Selatan (Konsel), Hj. St. Chadidjah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Pemeriksaan Kinerja PDTT Semester II tahun 2023 dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (22/1/2024).
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK RI Sultra Dadek Nandemar, mengapresiasi kepatuhan dan kerja sama Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan selama proses pemeriksaan.
Dadek mengatakan tugas BPK RI menciptakan pengelolaan keuangan daerah dan lembaga yang senantiasa patuh dan taat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Seusai penyerahan, Sekda Chadidjah yang juga mantan kepala BKPSDM Konsel ini mengapresiasi pendampingan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara dalam menjaga setiap proses pengelolaan keuangan daerah di Konsel.
Chadidjah mengatakan, Pemkab Konsel saat ini telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Olehnya itu, dia berharap Pemkab Konsel akan terus berupaya untuk memenuhi rekomendasi BPK dengan menindaklanjuti LHP.
“Tentu kita berharap ke depan Pemkab Konsel dapat kembali meraih WTP, ” harapnya.
Untuk diketahui, selain sekda Chadidjah turut hadir mendampingi dalam penerimaan LHP Pemeriksaan Kinerja dan PDTT, Inspektur Daerah Konsel, Narlian serta Kepala BKAD Konsek, Nisbanurahim.(SS/Red)