KENDARI, SULTRASATU. COM – Dampak dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sangat mempengaruhi beberapa sektor, salah satunya sektor transportasi.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Rajulan mengatakan, kenaikan harga BBM juga berdampak pada sektor perhubungan terutama transportasi laut yang menyebabkan naiknya tarif sewa kapal.
Menurutnya, kenaikan harga tarif sewa kapal merupakan hal yang wajar. Namun, ada beberapa yang harus diperhatikan oleh para pengusaha kapal bahwa kenaikan harga tarif harus ditetapkan dengan keputusan pemerintah daerah.
“Itu sangat wajar tetapi ada beberapa yang perlu diperhatikan oleh pengusaha kapal, bahwa kenaikan tarif itu tidak boleh semaunya dia. Karena mengenai tarif itu baik utamanya kapal laut, yang berlayar dari kendari ke bau-bau misalnya harus ditetapkan dengan putusan gubernur sultra,” kata Kadishub Sultra, Muhammad Rajulan, kepada awak media usai mengikuti Ekspose 4 tahun Ali Mazi dan Lukman Abunawas (AMAN) di salah satu Hotel di Kota Kendari, Senin (5/9/2022).
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada pengusaha kapal agar tidak menetapkan harga secara sepihak, tapi aturannya harus bermohon kepada pemerintah provinsi melalui Dinas Perhubungan untuk meminta kenaikan harga tarif sewa kapal.
“Nanti kita akan liat atau ditinjau kemudian kita survei seberapa besarnya layaknya kenaikan tarif yang diizinkan,” ujar Rajulan.
Rajulan mengungkapkan, saat ini pihaknya belum menerima laporan kenaikan tarif.
“Saya belum mendapatkan laporannya apakah betul-betul mereka sudah menaikkan tarif, yang jelas kami dari dinas perhubungan menyampaikan mewanti-wanti kepada mereka bahwa jangan langsung menaikkan harga tarif sendiri tetapi harus dirampungkan bersama” ungkap Rajulan.
Dirinya menambahkan, meskipun kenaikan BBM masih signifikan, tetapi harus melakukan permohonan untuk menaikkan tarif sewa kapal.
“Jadi kalau kita sadari bersama, semua ada aturannya tidak semaunya kita lakukan, karena penaikkan harga tarif tersebut harus ada aturan dari keputusan pemerintah gubernur,” tambah Rajulan. (AR)