KENDARI, SULTRASATU.COM – Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah Sultra oleh Gubernur Sultra Ali Mazi, SH, Rabu, 11 November 2023.
Pelantikan dihadiri langsung Asrun lio bersama istri dan diikuti seluruh jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Sultra.
Usai melantik, Gubernur Sultra dalam sambutannya memberilan ucapan selamat atas pelantikan Asrun Lio sebagai Sekda. Menurutnya, penunjukan Asrun Lio telah melalui tahapan seleksi jabatan yang transparan dan sesuai mekanisme perundang-undangan.
“Proses seleksi sekda sesuai mekanisme peraturan perundangan-undangan melalui melanisme rekomendasi, tahapan seleksi kemudian diajukan ke presiden nama yang lolos,” ujar Ali Mazi.
Ali Mazi meminta Sekda dapat menjalankan administrasi pemerintah karena jabatan Sekda sebagai jenderal ASN mampu memberikan kinerja yang baik bagi bawahan, memastikan aktivitas administrasi berjalan dengan baik, dan harus mampu mendorong kinerja ASN di Daerah,” ujar Ali Mazi.
Gubernur Sultra, Ali Mazi SH mengakui, jika nilai ujian yang dimiliki Asrun Lio sejak awal hingga akhir merupakan tertinggi dan tanpa merah pada setiap tahapannya.
“Hasil assessment yang menggunakan ujian tipe kompleks menunjukan jika Asrun Lio selalu memiliki nilai tertinggi sehingga berada pada posisi rangking satu,” ucap orang nomor satu di Provinsi Sultra ini.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Muhammmad Tito Karnavian melalui surat usulan pengangkatan calon pejabat pimpinan tinggi madya Sekretaris Daerah Provinsi Sultra kepada Presiden RI di Jakarta.
Ia mengungkapkan Asrun Lio dinilai sangat memiliki pengalaman, kompetensi, dan memahami karakteristik, psikologis serta sosial kultur masyarakat Sultra, sehingga layak mendapatkan persetujuan juga ditetapkan sebagai sekda definitif.
“Kami informasikan bahwa Surat Gubernur Sultra Nomor 123.74/6145 menyatakan bahwa Gubernur Sultra sependapat dengan hasil keputusan panitia seleksi terbuka melalui surat Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekda Provinsi Sultra Nomor 22/JPTM-SEKDA/X/2022,” ucap Mendagri melalui surat resminya kepada Presiden RI.
Dalam ungkapan surat Mendagri itu juga, menunjukan jika hasil Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekda Provinsi Sultra mendapatkan hasil sama di pemerintahan pusat yang dinyatakan melalui Surat Rekomendasi dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-3882/JP.00.00/11/2022. (SS/MEI)