KONAWE SELATAN, SULTRASATU.COM – Badan Riset & Inovasi Daerah (BRIDA) Konawe Selatan (Konsel) menggelar sosialisasi penyusunan indeks pengelolaan keuangan daerah (IPKD) Kons Tahun 2023 di Hotel Plaza Kubra Kendari Jumat, 13 Oktober 2023.
Pada acara sosialisasi dibuka oleh Staf Ahli Sekretariat Daerah Konawe Selatan Irwan Hasanuddin Silondae, Se., M.Si, dan di Hadiri Kepala Dinas Kominfo dan Sandi Konawe Selatan.
Kegiatan Sosialisasi ini mengikuti aturan Permendagri No.19 Tahun 2020 yang mewajibkan setiap Pemkab/Pemkot melakukan penyusunan pengeloalaan keuangan daerah.
Kepala BRIDA Konawe Selatan, Hj. Marwiyah Tombili, SE., M.Sc. mengatakan, bahwa IPKD adalah satuan ukuran yang ditetapkan berdasarkan seperangkat dimensi dan indicator untuk menilai kualitas kinerja pengelolaan keuangan daerah.
“IPKD adalah satuan yang ditetapkan untuk mengelola kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam periode tertentu,” ujar Marwiyah Tombili dalam sambutannya.
Seentara, Staf Ahli Sekda Konsel Irwan Hasanuddin Silondae, Se., M.Si mengatakan untuk upaya meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah mengharapkan agar perserta mengikuti kegiatan ini dengan baik.
“Peserta dari setiap opd diharapkan mengikuti kegiatan ini dengan baik sampai akhir agar memahami cara pengisian atau menginput pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.
Kepala Dinas Kominfo dan Sandi Konawe Selatan Hidayatullah, SP., M.Si, juga menjelaskan pemanfaatan website Pemerintah Daerah Konawe Selatan dalam menyukseskan IPKD.
“Dinas Kominfo dalam hal ini menyediakan menu dalam website pemda untuk mendukung transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” tutupnya. (SS/Ed)