Daerah

Bapperida Konut Maksimalkan Implementasi Sistem Informasi Satu Data Berbasis WebGIS

Redaksi Sultrasatu
225
×

Bapperida Konut Maksimalkan Implementasi Sistem Informasi Satu Data Berbasis WebGIS

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Konut Ir La Ode Muhaimin ST MPW, beserta jajaran dalam Focus Group Discussion (FGD) pengembangan aplikasi sistem informasi satu data berbasis WebGIS di Konut, Senin (24/6/2024).

KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM — Sistem informasi Satu Data di Konawe Utara (Konut) terus dikembangkan. Langkah ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut dalam mengimplementasikan amanat Peraturan Presiden (Perpres) nomor 39 tahun 2019. Yang mana, program Satu Data Indonesia adalah aplikasi berbasis webGIS atau Sistem Informasi Geografis.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Konut Ir La Ode Muhaimin ST MPW melalui bidang Fisik Prasarana (Fispra) dan Pengembangan Wilayah Ir Asrul Syarif Arfal ST MT mengatakan basis Data Satu Konawe Utara berisi format-format data sektoral yang telah distandarisasi. Sistem yang sudah dimiliki Pemkab Konut menjadi bukti tentang keberhasilan membangun sistem yang memudahkan kinerja pemerintah dan kepala daerah.

    hut sultra
Basis WebGIS merupakan suatu langkah digitalisasi aset yang sangat penting untuk diimplementasikan dalam era digital saat ini oleh jajaran Pemda Konut.

“Dengan Data Satu Konawe Utara nantinya dijadikan acuan dalam mengambil setiap keputusan atau kebijakan dalam menjalankan pemerintahan,” jelasnya, Senin (24/6/2024).

Untuk meningkatkan fungsi pelayanan publik dan pemerintahan di Konut lanjutnya, maka perlu dilakukan optimalisasi pengembangan e-government. Program optimalisasi pengembangan e-government di Bumi Oheo dapat terus ditingkatkan dalam berbagai sektor, salah satunya dalam menunjang pengelolaan aset daerah.

Pemerintah Kabupaten Konut serius dalam mengimplementasikan amanat Peraturan Presiden (Perpres) nomor 39 tahun 2019.

Pengelolaan aset daerah secara konvensional rawan akan permasalahan keakuratan informasi terkait status aset, kondisi aset, serta sebaran lokasi aset. Permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan melakukan transformasi digitalisasi aset untuk mendokumentasikan aset bahkan secara geospasial sehingga mudah untuk diketahui lokasinya secara detail.

Saat ini, pengecekan data aset bisa dilakukan melalui aplikasi sistem Satu Data. Basis WebGIS merupakan suatu langkah digitalisasi aset yang sangat penting untuk diimplementasikan dalam era digital saat ini khususnya untuk aset tetap seperti bangunan gedung sebagai bentuk perhatian.

Dari FGD diharapkan memudahkan kinerja pemerintah dan kepala daerah.

Dalam pemeliharaan dan koreksi sambungnya, dirasa perlu dilakukan pembaharuan berdasarkan kondisi terkini untuk menghasilkan pengelolaan yang tepat terhadap kondisi aset. Penyajian aset daerah dengan format tabular dirasa belum bisa memberikan informasi secara utuh, terutama dalam menggambarkan kondisi fisik dan persebaran lokasi aset.

Menurutnya, teknologi berbasis WebGIS 3D dan 360 menjadi suatu sarana yang tepat untuk menyajikan informasi yang lebih menyeluruh serta mewujudkan optimalisasi dan pembaharuan terhadap sistem informasi satu data yang sudah ada. Implementasi WebGIS kedalam pengelolaan aset daerah dapat menyajikan data dan informasi terkait aset secara spasial.

Pemkab Konut terus memaksilkan pengelolaan aset daerah.

Dengan begitu, pemerintah daerah dan SKPD terkait dapat mengetahui kondisi aset berdasarkan sebaran lokasinya yang diharapkan dapat membantu proses pengambilan keputusan dan kebijakan dalam pengelolaan aset daerah.

“Selain itu, media gambar 360 dan model 3D aset yang dihasilkan dari proses survei memungkinkan aset disajikan secara interaktif dari berbagai sudut pandang berdasarkan kondisi aslinya,” jelasnya. (ADV)