Daerah

Warga Tapak Kuda Akan Sampaikan Aspirasi Polemik Lahan saat Presiden Prabowo Tiba di Kendari

Redaksi Sultrasatu
624
×

Warga Tapak Kuda Akan Sampaikan Aspirasi Polemik Lahan saat Presiden Prabowo Tiba di Kendari

Sebarkan artikel ini

KENDARI, SULTRASATU.COM – Ribuan warga dari kawasan Segitiga Tapak Kuda, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, bersama puluhan organisasi pemerhati agraria, bakal menggelar aksi demonstrasi besar-besaran bertepatan dengan kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Kendari, yang dijadwalkan 11 Oktober 2025. Kedatangan Presiden di Bumi Anoa dalam rangka membuka Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Nasional 2025.

Aksi yang disebut sebagai “Demo Akbar Tapak Kuda” itu menjadi bentuk desakan langsung kepada Presiden agar turun tangan menyelesaikan polemik lahan yang diklaim oleh pihak Koperasi Perikanan/Perempangan Soananto (Kopperson). Warga menegaskan, tanah yang disengketakan itu sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan resmi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Presiden harus mengetahui, ini bukan sekadar sengketa biasa. Warga Tapak Kuda punya legalitas kuat. Kami berharap Pak Prabowo memerintahkan Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menangani persoalan ini secara adil,” ujar Abdul Razak, kuasa hukum warga Tapak Kuda, Minggu (5/10).

BACA JUGA:  650 CASN Konsel Terima SK, Bupati Irham Kalenggo Pesan Tunjukkan Komitmen dan Integritas

Razak menilai langkah Kantor Wilayah BPN Sultra yang berencana melakukan konstatiring atau pencocokan objek sengketa lahan bersama Kopperson pada 15 Oktober 2025, tidak memiliki urgensi.

“Langkah itu tidak perlu dilakukan karena status kepemilikan warga sudah jelas. Kami siap mempertahankan hak masyarakat Tapak Kuda Tentunya, dengan cara menempuh jalur hukum. Hak milik ini tidak bisa diganggu,” tegasnya.

Razak juga mempertanyakan dasar permohonan konstatiring tersebut. Menurutnya, pihak yang mendorong langkah itu tidak memiliki kepentingan langsung dengan tanah Tapak Kuda.

“Kalau bicara status tanah, HGU yang diklaim sudah berakhir sejak 1999. Sesuai aturan, HGU yang habis masa berlakunya otomatis kembali menjadi tanah negara. Jadi, ini bukan persoalan baru—warga sudah lama memiliki hak berdasarkan sertifikat resmi,” tambahnya.

BACA JUGA:  Realisasi Dana Desa Tahap I, Pemdes Polora Indah Tuntaskan Sejumlah Program ke Masyarakat

Sementara itu, Daeng, salah satu warga Tapak Kuda, menegaskan masyarakat menempati lahan tersebut bukan tanpa dasar. Ia mengatakan, pemerintah justru yang memberikan hak atas tanah itu kepada warga melalui penerbitan sertifikat setelah masa HGU berakhir.

“Kami bukan menumpang. Pemerintah sendiri yang memberikan hak itu. Jadi kalau ada yang mau menyerobot, wajar kalau kami lawan,” ujarnya.

Daeng juga mengingatkan bahwa pada 2007, tim bentukan Wali Kota Kendari telah melakukan verifikasi dan memastikan masa berlaku HGU Tapak Kuda sudah habis. Setelah itu, warga difasilitasi oleh BPN untuk mengurus sertifikat hak milik secara resmi.

“Prosesnya legal dan transparan. SHM itu bukan hasil klaim sepihak,” katanya menegaskan.Di sisi lain, kuasa khusus Kopperson, Fianus Arung, mengakui bahwa masa berlaku HGU di kawasan Tapak Kuda memang sudah habis. Namun, ia menyebut perlu ada kejelasan administratif mengenai status pencabutan HGU tersebut.

BACA JUGA:  Pengurus Harian PGRI Konut Resmi Dikukuhkan, Kawal Peningkatan Kualitas Pendidikan

“Sesuai undang-undang, HGU berlaku 30 tahun dan bisa diperpanjang 25 tahun. Tapi bila lahan berstatus sengketa, perpanjangan otomatis tidak sah. Pertanyaannya sekarang, apakah ada surat resmi pencabutan HGU itu?” ujar Fianus.

Warga Tapak Kuda kini menegaskan siap menyuarakan aspirasi mereka langsung di hadapan Presiden. Spanduk, poster, dan atribut aksi mulai dipersiapkan. Gelombang massa dari berbagai organisasi agraria pun dikabarkan akan bergabung untuk menuntut keadilan dan perlindungan hukum atas tanah rakyat.“Ini bukan sekadar soal tanah, tapi soal martabat. Kami hanya menuntut keadilan,” tutup Abdul Razak. (Ali)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow