KENDARI, SULTRASATU.COM- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hendro Dewanto SH MHum resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sultra Sultra Anang Supriatna, SH MH serta 4 Kajari.
Anang Supriatna sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.
Pelantikan ini berdasarkan SK Nomor 21 Tahun 2024 Tanggal 21 Mei 2024.
Selain Wakajati, Kajati juga melantik pejabat eselon III yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya mulai dari Adam Saimima SH MH sebagai Asisten Bidang Pembinaan, M Zuhri SH MH sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kemudian, 4 Kajari yang dilantik yakni Fatkhuri SH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bau-bau, Herlina Rauf SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka, Mirza Erwinsyah SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Ujang Sutisna SH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan.
Pejabat tersebut dilantik dan diambil sumpah jabatannya berdasarkan KEP-IV-523/C/5/2024 tanggal 21 Mei 2024.
Kajati Sultra Hendro Dewanto dalam sambutannya menyampaikan prosesi pengangkatan, penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan, merupakan kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan.
Seiring, dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus bergerak maju secara berkesinambungan guna memenuhi tuntutan tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti.
Kajati menyampaikan juga beberapa pokok arahan yang harus dilaksanakan ditempat tugas yang baru.
“Segera identifikasi, pelajari, kuasai dan selesaikan berbagai persoalan ditempat kerja yang baru, gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas, ” ujarnya.
“Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landas pijaknya, ” tambahnya.
Kajati juga menekankan, ciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, akuntabel dan tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat.
“Jaga integritas, jauihi penyimpangan dan perbuatan tercela dalam melaksanakan tugas. Jabatan adalah amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah, SWT, ” pungkasnya. (SS/Ed)