Hukrim

Empat Komplotan Pelaku Curanmor di Kendari Dibekuk Polisi

Redaksi Sultrasatu
661
×

Empat Komplotan Pelaku Curanmor di Kendari Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Empat tersangka diamankan di Mapolresta Kendari.

KENDARI, SULTRASATU.COM- Tim Buru Sergap (Buser) 77 Satreskrim Polresta Kendari meringkus 4 orang tersangka pelaku pencurian motor yang diduga telah melakukan aksi pencurian di beberapa tempat di Kota Kendari.

Keempat tersangka yakni AN (24), ML (32), RL (34) dan IC (43) dibekuk di tempat berbeda di Kota Kendaei, Jumat (21/6/2024).

Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan salah satu tempat para pelaku melakukan aksi pencurian yakni di Puskesmas Poasia pada Rabu, 19 Juli 2024 lalu.

BACA JUGA:  Aksi Pencuri Bertopeng di Kadia, Laptop hingga HP Satu Keluarga Raib Rp13 Juta

Diuraikan, korban saat itu memarkir motornya di teras Puskesmas Poasi. Kemudian, teman korban datang menanyakan motor tersebut, ternyata sudah hilang.

“Korban kemudian melapor di Polsek Poasia tentang kehilangan sepeda Mlmotor Yamaha MIO M3 125 (DT 3415 FF), ” ungkap Fitrayadi.

Fitrayadi mengatakan setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya dilakukan pencarian terhadap para tersangka untuk dilakukan penangkapan.

BACA JUGA:  Lengkapi Berkas, Yusriman Bakal Laporkan Salah Seorang Aktivis ke Polda Sultra
Barang bukti yang diamankan dari para tersangka.

Tersangka, AN dibekuk di Jalan Bhayangkari Bahari, Kota Kendari, tersangka IC di bekuk di Jalan Tebaununggu, sedangkan ML dan RL dibekuk di Jalan Buburanda.

“Terhadap ke-4 tersangka diancam dengan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP subsider Pasal 480 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun, ” pungkasnya. (SS/Ed)

BACA JUGA:  Pria di Kendari Parangi Mantan Istri dan Ipar

 

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow