Hukrim

Empat Komplotan Pelaku Curanmor di Kendari Dibekuk Polisi

Redaksi Sultrasatu
126
×

Empat Komplotan Pelaku Curanmor di Kendari Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Empat tersangka diamankan di Mapolresta Kendari.

KENDARI, SULTRASATU.COM- Tim Buru Sergap (Buser) 77 Satreskrim Polresta Kendari meringkus 4 orang tersangka pelaku pencurian motor yang diduga telah melakukan aksi pencurian di beberapa tempat di Kota Kendari.

Keempat tersangka yakni AN (24), ML (32), RL (34) dan IC (43) dibekuk di tempat berbeda di Kota Kendaei, Jumat (21/6/2024).

Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan salah satu tempat para pelaku melakukan aksi pencurian yakni di Puskesmas Poasia pada Rabu, 19 Juli 2024 lalu.

Diuraikan, korban saat itu memarkir motornya di teras Puskesmas Poasi. Kemudian, teman korban datang menanyakan motor tersebut, ternyata sudah hilang.

BACA JUGA:  Kejati Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan dan Jembatan di Butur

“Korban kemudian melapor di Polsek Poasia tentang kehilangan sepeda Mlmotor Yamaha MIO M3 125 (DT 3415 FF), ” ungkap Fitrayadi.

Bingkai Dispar

Bingkai ekoran dikbud bkad scaled

Fitrayadi mengatakan setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya dilakukan pencarian terhadap para tersangka untuk dilakukan penangkapan.

Barang bukti yang diamankan dari para tersangka.

Tersangka, AN dibekuk di Jalan Bhayangkari Bahari, Kota Kendari, tersangka IC di bekuk di Jalan Tebaununggu, sedangkan ML dan RL dibekuk di Jalan Buburanda.

“Terhadap ke-4 tersangka diancam dengan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP subsider Pasal 480 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun, ” pungkasnya. (SS/Ed)