KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian dan Pengelolaan Aset Desa Bagi Aparatur Pemerintah Desa se-Konawe Utara.
Bimtek dibuka langsung Bupati Konawe Utara, Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si, IPU., ASEAN. Eng yang diwakili Wakil Bupati Konut, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si. pada Jumat (07/06/2024).
Bupati Konut Ruksamin dalam sambutan yang dibacakan Wabup Abuhaera mengatakan, bimtek dilaksanakan sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.
Kegiatan tersebut akan menjadi langkah utama dalam mewujudkan kebijakan pemerintah untuk menjadikan desa sebagai daerah otonom serta memberikan banyak peran kepada desa.
“Zaman sekarang banyak data berbasis online. Salah satunya adalah sistem pengelolaan aset desa atau biasa disebut Sipades. Oleh karena itu desa harus terus meningkatkan sumber data manusia dalam menyelenggarakan pemerintahan desa,” terang Bupati Ruksamin yang sambutannya dibacakan Wabup Abuhaera.
Ia mengatakan, aset yang harus dikelola dalam desa terdiri atas tanah kas desa, pasar desa, bangunan desa, dan aset desa lainnya.
“Aset desa lainya terdiri atas kekayaan desa yang dibeli atas beban anggaran pendapatan dan belanja negara, anggaran pendapatan dan belanja daerah serta anggaran pendapatan dan belanja desa, kekayaan desa yang diperoleh dari hibah dan sumbangan, kekayaan desa yang diperoleh sebagai pelaksanaan dari perjanjian, hasil kerja sama, dan kekayaan desa yang berasal dari perolehan lainya yang sah,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, program pengelolaan aset desa dikelola langsung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui direktorat Jendral Bina Pemerintah Desa.
“Kualitas pengelolaan aset desa perlu dikelola dengan baik, karena akan berpengaruh dalam meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa serta meningkatkan pendapatan desa,” bebernya.
Ia berpesan agar peserta bimtek untuk mengikuti kegiatan dengan baik. Sehingga sistem bisa diaplikasikan.
“Saya harap, dari bimtek ini dapat memberikan hasil yang kita inginkan. Olehnya itu saya minta agar peserta bisa mengikuti hingga akhir, sehingga pengelolaan aset desa terhindar dari penyimpangan sekaligus mewujudkan efektifitas, efesiensi, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan aset desa,” harapnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PMD Sukur Impi, S.STP mengatakan, bimtek akan dilaksanakan selama 4 hari yang diikuti oleh 57 peserta dari Aparatur Pemdes se-Konut.
“Sementara, untuk pemateri langsung dari Kementerian Dalam Negeri dalam memberikan materi kepada para peserta,” ungkap Sukur Impi.
Diketahui, bimtek juga dihadiri Sekretaris Dinas PMD Konut Amir Mahmud Moita, S.Sos., M.M, Kepala Bidang dan Staf Dinas PMD Konut, penyelenggara kegiatan lembaga edukasi dan akuntabilitas, kepala desa se- Konut, pendamping desa dan tenaga ahli desa Konawe Utara, dan panitia kegiatan dan peserta bimtek. (SS/MT)