Metro KotaNews

UPTD Museum dan Cagar Budaya Muna Kaji Situs-situs Bersejarah sebagai Cagar Budaya

Avatar
637
×

UPTD Museum dan Cagar Budaya Muna Kaji Situs-situs Bersejarah sebagai Cagar Budaya

Sebarkan artikel ini
UPTD Museum dan Cagar Budaya Muna Kaji Situs-situs Bersejarah sebagai Cagar Budaya
Ketgam: Diskusi dan kajian Koleksi Museum dan Penetapan Cagar Budaya Muna di gedung Barugano Wuna.

RAHA, SULTRASATU.COM – UPTD Museum dan Cagar Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna menyelenggarakan kegiatan Kajian Koleksi Museum dan Penetapan Cagar Budaya di gedung Barugano Wuna, Kota Raha, Kamis, 23 Februari 2023.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Muna, Samaul Bait; Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna, Awal Jaya Bolombo; Modhino Tongkuno; Rektor Universitas Karya Persada Muna (UKPM), Usman Rianse; Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Museum dan Taman Budaya; Perwakilan Balai Pelestari Kebudayaan SulSelTra; Ketua Komunitas Pemerhati Budaya Muna (Kambawuna), Adi Munardi Kuti; dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Muna, Sahrun.



Diskusi kajian Koleksi Museum dan Penetapan Cagar Budaya dipandu langsung oleh moderator Kepala Museum Barugano Wuna, Hadi Wahyudi.

Dalam sambutannya, Samaul Bait mengatakan, selama berdirinya Kabupaten Muna belum ada satu situs cagar budaya yang ditetapkan, olehnya itu momentum ini sangat baik untuk merumuskan situs-situs yang bisa masuk kategori cagar budaya.

BACA JUGA:  Arnol Ibnu Rasyid Terpilih Nakhodai Himpunan Pemuda 21 Nusantara

“Hasil dari diskusi ini tidak hanya akan ditetapkan sebagai situs cagar budaya kabupaten tapi juga akan dilanjutkan ketingkat yang lebih tinggi baik di 250tingkat provinsi, nasional, maupun internasional,” katanya.

Dalam kegiatan ini Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Dr. Sahrun mengatakan, sampai dengan hari ini hanya mampu menyelesaikan 4 (empat) usulan diantaranya: Kawasan Benteng Kotano Wuna, Kawasan Lia Ngkobhori, Struktur Kantinu Loghia dan Gedung Kantor Kehutanan Muna.

BACA JUGA:  Tenaga Ahli Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin dan Ketua Koni Konsel Hadiri Pembukaan HUT ke-78 RI

“Mudah-mudahan dari 17 situs yang didaftarkan InsyaAllah dalam 2 hari ini kita bisa menyelesaikan seluruhnya,” paparnya.

Rektor Universitas Karya Persada Muna (UKPM), Prof. Dr. Ir. H. Usman Rianse, M.S mengatakan bahwa pada prinsipnya semua situs yg didaftarkan layak diusulkan untuk ditetapkan.

“Sebagai penguat, sebaiknya ditambahkan lagi beberapa “tula-tula” termasuk makalah yang berkaitan dengan situs yang dimaksud,” ucapnya.

Pada momen ini Ketua Komunitas Pemerhati Budaya (Kambawuna), Adi Munardi Kuti, SE., S.Kom mengatakan bahwa keempat usulan yang telah dikaji dipandang sangat layak untuk ditetapkan karena semua persyaratan telah terpenuhi. Hal tersebut berdasarkan ekspedisi yang dilakukan beberapa tahun ini dan didukung dengan data Balai Pelestari Kebudayaan.

BACA JUGA:  Konsel Peroleh Program Bantuan Teknis Penyusunan RDTR dari Kementrian ATR BPN

“Misalnya, Benteng Kotano Wuna dengan lingkaran 8.073 meter dan tinggi 2-4 meter dan ketebalan 2-6 meter yang dibangun pada masa pemerintahan Raja Muna VII menjadi yang paling pertama diusulkan,” tuturnya.

Saat berlansungnya kegiatan ini juga panitia tak lupa meminta tanggapan pada pakar kebudayaan Sulawesi Tenggara, Prof. La Niampe, M.Hum via Whatshapp yang mengatakan sangat mengapresiasi usulan rekomendasi penetapan cagar budaya di Muna khususnya Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) Benteng kota Wuna, kawasan Lia Ngkobhori dan Kantinu.

Apabila telah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat Kabupaten, ketiga objek tersebut sangat berpotensi untuk ditingkatkan statusnya menjadi Objek Cagar Budaya (OCB) tingkat Provinsi dan Nasional bahkan bakal menjadi warisan dunia. (SS/Alim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!