KENDARI, SULTRASATU.COM – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Konawe Utara tuntas menggelar bimbingan teknis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) pada Kamis-Jumat (18-19/1/2024).
Selama tiga hari ratusan ASN Konut yang terdiri dari para PPK, PPTK, BP, dan BPP dari setiap dinas ataupun badan serta pegawai kecamatan dan kelurahan lingkup Pemkab Konawe Utara mengikuti bimtek tersebut.
Para peserta bimbingan teknis ini mendapat pelatihan langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia dengan materi teori maupun praktek.
Kepala BKAD Konawe Utara, Drs. Irwan mengatakan dengan bimtek ini diharapkan semua instansi tertib dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Harapannya semua OPD sudah bisa tertib dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan keuangan daerah,” terang Drs. Irwan usai penutupan bimtek pada Sabtu (20/1/2024).
Dengan bimtek selama tiga hari ini, ia berharap tak ada lagi instansi yang terkendala dalam hal pengelolaan keuangan.
“Harapannya semuanya bisa berjalan lancar sehingga target penyerapan anggaran bisa dipercepat,” katanya.
Terkait dengan penerapan SIPD RI yang nantinya memerlukan jaringan internet, Irwan mengatakan di Konawe Utara tak lagi menjadi kendala.
“Kalau itu tidak ada masalah karena jaringan internet bagus,” jelasnya.
Bimtek ini sendiri dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 70 tahun 2019 tentang SIPD.
Kemudian Surat Sekretaris Jendral Menteri Dalam Negeri nomor 600.5.4/48/SJ tanggal 6 Januari 2023 mengenai implementasi SIPD sebagai aplikasi umum Sitem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang telah dikembangkan menjadi SIPD-RI berbasis microservices.(SS/Red)