KONAWE SELATAN, SULTRASATU.COM – Pemerintah Kecamatan Moramo Kabupaten Konawe Selatan membentuk satgas terpadu untuk melakukan verifikasi data dalam pengendalian stunting.
Satgas terpadu yang berisi Muspika dan Dinas Kesehatan, di bentuk setelah pihak pemerintah kecamatan menemukan balita dengan indikasi gejala stunting,
Camat Moramo, Hj Lisna SKM, Rabu 31 Mei 2023 mengatakan, tanggal 5 Juni 2023 mendatang, pihaknya akan mulai menurunkan tim terpadu untuk segera melakukan verifikasi data temuan penderita stunting.
“Verifikasi ini penting untuk penentuan langkah kebijakan yang akan dilakukan,” ungkap Lisna saat ditemui setelah rapat koordinasi terkait penanganan dan pengendalian stunting di wilayah Moramo.
Lebih lanjut, Camat Moramo juga mengungkapkan, saat ini ada 2 sumber temuan stunting, yakni dari BKKBN dan juga Dinas Kesehatan melalui kegiatan posyandu dengan kriteria yang berbeda.
Temuan penderita stunting bervariasi menyesuaikan variabel penilaian. Data bulan Februari dari kegiatan posyandu yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan melalui puskesmas ada 10 temuan.
“Sementara dari BKKBN melalui pendataan lapangan ada 15 temuan. Temuan terbanyak ada si Desa Amohola yang akan menjadi sasaran Tim satgas nantinya di tanggal 5 Juni 2023,” ujar Lisna.
Untuk sementara, lanjut Lisna, tim terpadu dari Kecamatan Moramo akan menyiapkan bantuan menyesuaikan dengan tingkat kebutuhan balita penderita. Di mana, diperkirakan bantuan sementara akan mencukupi kebutuhan selama 3 bulan.
“Stunting secara umum adalah pertumbuhan abnormal bayi, terkait dengan umur, berat dan tingkat ketinggian badan yang semestinya dicapai dalam usia tertentu. Kondisi ini banyak dipengaruhi oleh vitamin dan juga protein konsumsi ibu dan anak,” tutup Camat Moramo saat ditemui di kantornya. (SS/B-yu)