Headline NewsNewsPemerintahan

Target Jadi Kabupaten Layak Anak, Pemkab Konsel Lahirkan Perda Perlindungan Anak

Avatar
998
×

Target Jadi Kabupaten Layak Anak, Pemkab Konsel Lahirkan Perda Perlindungan Anak

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Bupati Konsel Surunuddin Dangga dan Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo.

KONAWE SELATAN, SULTRASATU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konsel melahirkan peraturan daerah (Perda) perlindungan anak,di Auditorium Kantor Bupati, Selasa, 2 Mei 2023.

Ketgam: Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A)Hj St Hafsa,S.Ip.M.Si

Perda dilahirkan bertepatan Hari Ulang Tahun (HUT) Konsel ke-20 tahun, dengan harapan bisa mencapai target Pemkab Konsel sebagai Kabupaten layak anak dan pencegahan kekerasan pada anak.

Bupati Konsel, Surunuddin Dangga mengatakan, Perda perlindungan anak merupakan bentuk perlindungan dan sanksi hukum yang disiapkan daerah dalam upaya memenuhi target daerah sebagai kabupaten layak anak.

“Diharapkan Perda yang juga di dukung DPRD ini bisa menjadi pelindung untuk para anak yang mengalami kekerasan. Dan tentu Perda ini kita harapkan bisa menurunkan angka kekerasan anak,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Hj St Hafsa, mengungkapkan, dari data yang dirangkum dinasnya, angka kekerasan pada anak di Konsel cukup mengkhawatirkan.

Pasalnya, pada tahun 2022 kekerasan anak secara fisik cukup tinggi. Ditambah lagi, banyak ditemukan tindak pencabulan dibawah umur yang dilakukan oleh orang terdekat dalam lingkar keluarga.

“Diharapkan, perda perlindungan terhadap anak dapat meminimalisir tindak kekerasan baik verbal ataupun fisik terhadap anak yang merupakan modal dasar pembangunan suatu daerah dengan terpelihara dan terpenuhinya hak anak,” harap Hj. St Hafsa.

Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo, meminta agar Perda yang sudah disetujui dengan pihak pemerintah bisa di tindaklanjuti dengan sungguh-sungguh

“Tentu semua pihak ingin agar kekerasan pada anak bisa diturunkan, sehingga cita-cita Kabupaten Konsel menjadi kabupaten layak anak bisa terpenuhi,” bebernya.

Diketuai, Perda Perlindungan Anak dilahirkan melalui rapat paripurna yang dihadiri Ketua dan anggota DPRD Konsel, Bupati dan wakil Bupati Konawe Selatan serta dinas terkait Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.(SS/Ed)