KONAWE SELATAN, SULTRASATU.COM – Bupati KONAWE Selatan (Konsel) H Surunuddin Dangga mengimbau para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memposisikan desa sebagai lokomotif pembangunan Daerah.
Imbauan itu disampaikan bupati Konsel dua periode ini saat melantik sebanyak 490 Anggota BPD di 98 Desa, 13 Kecamatan. Bertempat di Auditorium kantor bupati Konsel, Rabu, 26 April 2023.
Mantan Ketua DPRD Konsel ini mengatakan Pemerintah Kabupaten Konsel dalam kebijakan pembangunan daerah, sebagaimana yang telah dimuat pada RPJMD 2021-2026, memposisikan desa sebagai lokomotif pembangunan daerah.
Maknanya, lanjutnya, adalah keberhasilan pembangunan daerah akan tercermin dari kualitas pembangunan di Desa, sehingga kita sangat berharap adanya sinergi yang baik antara kebijakan RPJMD kabupaten dengan RPJMDesa.
“Salah satunya melalui implementasi belanja Dana Desa untuk pembangunan desa,” sebutnya.
Surunuddin menyebut, sinergitas positif antara BPD dengan Kepala Desa akan memberikan energi positif bagi pembangunan desa. Dimana kata terang dia, diketahui bahwa sejak tahun 2016 kebijakan pemerintah pusat telah mengalokasikan Dana Desa yang cukup besar setiap tahunnya yang sebelumnya telah terdapat kebijakan pemberian alokasi dana desa (ADD) bagi pemerintah desa yang bersumber dari APBD Kabupaten.
“ADD merupakan bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang di terima oleh kabupaten minimal 10% dari DAU,” terangnya.
Selanjutnya bagi desa yang memiliki potensi ekonomi dan pemerintah desanya kreatif akan dapat menghasilkan pendapatan asal desa, sehingga secara umum terdapat tiga sumber utama pendapatan desa pada ABDesa, yaitu Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan Pendapatan Asli Desa.
“Keberadaan Lembaga BPD dalam pemerintahan desa memiliki peran strategis dalam kebijakan penganggaran dan sekaligus pengawasan kinerja Kepala Desa, Pemda Konsel kedepan dengan keterbatasan anggaran yang ada, akan tetap mendukung peningkatan alokasi anggaran melalui alokasi dana desa untuk mendukung operasional BPD termasuk menyediakan jaminan sosial bagi pengurus BPD dengan memberikan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2023,” janjinya.
“Olehnya itu Pemerintah daerah berharap agar kelembagaan BPD, mendukung pemerintah desa dalam pengelolaan pemerintahan desa, sekaligus memberikan pengawasan yang baik, agar cita-cita akan menjadikan desa maju Konsel hebat dapat tercapai,” tambahnya.(*)