sultrasatu
AdvertorialDesaNews

Salurkan BLT-DD Tahap I 2025, Kades Tambosupa Berharap Penerima Dapat Memanfaatkan dengan Baik

Redaksi Sultrasatu
615
×

Salurkan BLT-DD Tahap I 2025, Kades Tambosupa Berharap Penerima Dapat Memanfaatkan dengan Baik

Sebarkan artikel ini
Pemdes Tambosupa menyalurkan BLT-DD kepada 14 keluarga penerima manfaat. 

KONAWESELATAN, SULTRASATU.COM- Pemerintah Desa (Pemdes) Tambosupa Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap I tahun 2025 kepada 14 keluarga penerima manfaat (KPM).

Penyaluran bantuan ini diserahkan secara langsung oleh Camat Moramo, Hj Lisna,S.KM, didampingi Kepala Desa (Kades) Tambosupa, Arham L S.Ip, Pendamping Lokal Desa, Ketua BPD, Ketua LPM, dan Tokoh Masyarakat Tambosupa, bertempat di Balai Desa Tambosupa, Senin, (12/5/2025).

       hut sultra

Camat Moramo, Hj Lisna S.KM mengatakan, 19 desa di Kecamatan Moramo bakal melakukan penyaluran BLT-DD, hanya saja pelaksanaannya tidak secara serentak dilakukan, tergantung kesiapan masing-masing desa.

BACA JUGA:  Bupati Konut Ruksamin Dianugerahi World Peace Award oleh WPO Bersama Para Tokoh Nasional dan Internasional

“Untuk penyaluran BLT-DD tergantung kepala desanya. Kita kembalikan di Pemdes apakah disalukan bulan ini atau bulan depan. Kami tidak pegang jadwal, coba kami yang buat jadwal kami akan jadwalkan serentak,” jelasnya.

Meski demikian, kata Lisna, Pemerintah Kecamatan telah mengimbau kepada seluruh Pemdes untuk secepatnya menyalurkan BLT-DD ke masyarakat.

“Kami sebagai Pemerintah kecamatan sudah sampaikan kepada seluruh Pemdes agar secepatnya BLT-DD disalurkan jangan disimpan karena masyarakat butuhkan,” katanya.

BACA JUGA:  Kampanye Akbar Sultra Bersatu Ruksamin-Sjafei Kahar Dibanjiri Lautan Manusia

Dalam kesempatan itu, Camat Moramo ini berharap agar masyarakat penerima bantuan dari pemerintah ini dapat dimanfaatkan dengan bijak sehingga bisa meringankan beban ekonomi keluarga.

Sementara itu, Kades Tambosupa, Arham L S. Ip menjelaskan, BLT-DD dibayarkan selama 5 bulan, mulai Januari hingga Mei dengan rincian Rp300 ribu per bulan per/KPM.

“Jadi total yang mereka terima per satu KPM itu berjumlah Rp.1.500.000, tanpa potongan,” tambahnya.

BACA JUGA:  Bupati La Ode Darwin Apresiasi Kinerja Gubernur Sultra

Ia berharap, masyarakat penerima bantuan ini bisa dimanfaatkan untuk keprluan sehari-hari, terutama menyambut hari raya idul adha.

“Mudah-mudahan bantuan yang diberikan pemerintah ini bermanfaat bagi masyarakat desa tambosupa,” harapnya.

Dia menegaskan 14 keluarga penerima manfaat yang mendapatkan bantuan dari pemerintah ini merupakan hasil verifikasi dan kesepakatan secara bersama melalui musyawarah desa. (SS/ED)