KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM– Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) mulai mematangkan langkah transformasi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Konasara menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Langkah tersebut ditandai dengan rapat pembentukan Tim Perubahan Perumda Konasara menjadi Perseroda yang dipimpin langsung Bupati Konawe Utara, Dr. H. Ikbar, S.H., M.H., di Hotel Grand Ina, Kelurahan Wanggudu, Selasa (15/9/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., Sekretaris Daerah, para Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda, Direktur Utama Perumda Konasara beserta jajaran, serta peserta rapat lainnya.

Pembentukan tim ini menjadi salah satu tahapan awal Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dalam mempersiapkan proses transformasi kelembagaan Perumda Konasara.
Transformasi tersebut diarahkan untuk memperkuat pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar dapat berjalan lebih profesional, transparan, sehat, dan kompetitif, sekaligus mampu memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah.
Dalam arahannya, Bupati Ikbar menegaskan, perubahan Perumda Konasara menjadi Perseroda tidak boleh dimaknai sebatas perubahan nama maupun bentuk badan hukum.

Menurutnya, perubahan tersebut harus menjadi momentum untuk membangun perusahaan daerah yang memiliki arah bisnis jelas, tata kelola yang baik, serta mampu berkembang secara berkelanjutan.
“Transformasi ini jangan dipahami hanya sebagai perubahan nama atau bentuk badan hukum. Yang jauh lebih penting adalah membangun BUMD yang profesional, sehat, kompetitif, transparan, dan mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah,” tegas Bupati Ikbar.
Untuk itu, Bupati meminta tim yang dibentuk dapat melakukan kajian secara menyeluruh dan terukur sebelum proses transformasi dilaksanakan.
Kajian tersebut mencakup evaluasi terhadap kondisi Perumda Konasara, penyusunan rencana bisnis atau business plan, serta penyiapan berbagai aspek yang berkaitan dengan hukum, permodalan, kelembagaan, hingga tata kelola perusahaan.
Bupati menekankan, setiap tahapan harus disusun berdasarkan kajian yang matang sehingga Perseroda Konasara nantinya tidak hanya memiliki landasan hukum yang kuat, tetapi juga mempunyai kemampuan bisnis dan manajemen yang memadai.
Ia berharap perubahan bentuk badan usaha tersebut dapat membuka peluang bagi Konasara untuk mengoptimalkan berbagai potensi ekonomi yang dimiliki Kabupaten Konawe Utara.
Selain itu, Perseroda Konasara diharapkan mampu membangun kemitraan strategis dengan berbagai pihak, membuka peluang investasi, menciptakan lapangan kerja, serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Yang kita bangun bukan sekadar perusahaan daerah dengan bentuk hukum baru, tetapi badan usaha yang memiliki arah bisnis yang jelas, dikelola secara profesional, sehat, dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta daerah,” pungkasnya.
Bupati juga berharap seluruh pihak yang terlibat dalam tim dapat bekerja secara objektif dan profesional. Setiap rekomendasi yang dihasilkan nantinya diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah strategis transformasi Perumda Konasara menjadi Perseroda.
Dengan terbentuknya tim tersebut, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menargetkan proses perubahan kelembagaan Perumda Konasara dapat berjalan secara terencana, transparan, dan berbasis kajian yang komprehensif.
“Transformasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat posisi Konasara sebagai BUMD, tetapi juga mendorong perusahaan daerah tersebut menjadi salah satu instrumen pemerintah daerah dalam menggerakkan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Konawe Utara,” tutupnya. (Edy)













