Metro Kota

Polda Sultra Sosialisasikan Bahaya Judi Online di SMKN 2 Kendari

Redaksi 01
699
×

Polda Sultra Sosialisasikan Bahaya Judi Online di SMKN 2 Kendari

Sebarkan artikel ini

KENDARI, SULTRASATU.COM– Dalam upaya mendukung Asta Cita Program Presiden RI, Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sultra menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Jadikan Sekolah/Kantor Bebas Judi Online” di SMKN 2 Kendari pada Senin (18/11/2024).

Acara ini dimulai pukul 10.00 WITA dan berlangsung kondusif, dihadiri oleh siswa, guru, dan tenaga kependidikan lainnya.

  dprd konut pelantikan kapolres

Kegiatan sosialisasi ini dibawakan langsung oleh personil subdit V Tipidsiber. Dalam kegiatan tersebut dijelaskan berbagai dampak negatif judi online, khususnya bagi pelajar.

BACA JUGA:  Cuaca Buruk, Harga Ikan di TPI Sodohoa Kendari Naik Jelang Tahun Baru

“Judi online tidak hanya merusak moral, tetapi juga berpotensi membuat pelajar kecanduan, kehilangan fokus belajar, bahkan berurusan dengan hukum,” tegasnya.

Sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari Wakil Kepala Sekolah SMKN 2 Kendari, Usman, S.Pd, serta guru Bimbingan Konseling (BK) yang turut hadir.

Dalam sambutannya, Usman menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Polda Sultra untuk mengedukasi pelajar mengenai bahaya judi online.

BACA JUGA:  Jelang Regsosek, BPS Kota Kendari Bakal Berikan Pelatihan Kepada Ratusan Petugas

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada siswa agar menjauhi hal-hal negatif seperti judi online,” ujarnya.

Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama oleh perwakilan sekolah, siswa, dan pihak Subdit V Tipidsiber.

Penandatanganan ini menjadi simbol penting dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dari praktik judi online.

BACA JUGA:  Hasil Survei LSI Denny JA di Pilgub Sultra: Elektabilitas ASR-Hugua Tertinggi

Langkah ini diharapkan mampu mendorong siswa untuk lebih fokus pada pendidikan dan membangun masa depan yang cerah.

Melalui sosialisasi ini, Polda Sultra menekankan bahwa judi online adalah ancaman nyata bagi generasi muda.

Polri terus berkomitmen untuk mengedukasi masyarakat, khususnya pelajar, agar terhindar dari bahaya yang dapat merusak moral dan kehidupan sosial mereka. (SS/ED)