Daerah

Cegah Judi Online, Propam Polres Buteng Sidak Handphone Personel

Redaksi 01
668
×

Cegah Judi Online, Propam Polres Buteng Sidak Handphone Personel

Sebarkan artikel ini

BUTONTENGAH, SULTRASATU. COM- Dalam upaya mencegah praktek Judi Online (Judol) dilingkungan Internal Polri, Propam Polres Buton Tengah melakukan Operasi Gaktiblin inspeksi mendadak (sidak) handphone dan komputer milik personel, Selasa (19/11/2024).

Kegiatan sidak handphone ini dilaksanakan Kasi Propam Polres Buton Tengah Ipda Marthen Russa Sampe P bersama Personel Propam setelah pelaksanaan apel pagi di Lapangan Mako Polres Buton Tengah serta pada komputer yang berada di dalam ruang kerja personel.

Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo, S.I.K melalui Kasi Propam Ipda Marthen S mengatakan kegiatan ini dalam rangka menciptakan lingkungan kerja bebas dari segala bentuk pelanggaran termasuk judi online.

“Hal yang juga sesuai dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto maka Kami Sie Propam Polres Buton Tengah melaksanakan gaktiblin sidak pemeriksaan handphone, maupun laptop dan komputer personel polres buton tengah,” ujarnya.

BACA JUGA:  BNNP Sultra Deklarasi Anti Narkoba Bersama Masyarakat Pesisir

Marthen menegaskan personel yang melakukan judi online akan ditindak tegas sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Serta, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa seluruh personel tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan integritas.

Diketahui, jumlah personel yang disidak sebanyak 83 personel.

“Alhamdulillah tidak ditemukan personel yang bermain judi online maupun yang mempunyai riwayat membuka situs-situs judi online, ” pungkasnya. (SS/ED)

BACA JUGA:  Bupati Surunuddin Lantik Dua Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Masa Bhakti 2020-2026