KENDARI, SULTRASATU.COM- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Kendari mengimbau panitia kurban agar tidak menggunakan kantong kresek hitam sebagai wadah daging kurban pada Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah.
Pasalnya, kantong kresek berwarna hitam dapat menyebabkan penyakit kanker dari kandungan berbagai bahan kimia yang dimilikinya.
Kepala BPOM Kendari, Riyanto menuturkan imbauan tersebut dilakukan karena kresek plastik hitam ini berasal dari daur ulang plastik.
Akibat dari daur ulang tersebut membuat benda ini mengandung bahan kimia PVC yang bisa mengontaminasi daging atau berpindah ke daging.
Selain itu, ketika daging dimasak, bahan kimia yang telah tercemar pada daging tersebut sudah tidak bisa larut.
“Kalau masuk ke dalam tubuh dalam jangka waktu yang lama, dan akan terakumulasi di dalam tubuh, yang lambat laun dapat menimbulkan penyakit kanker,” terangnya.
Menurutnya, kantong plastik yang sudah keseringan didaur ulang tersebut dapat juga menimbulkan bau yang menyengat sehingga membuat penggunanya tidak nyaman.
“Sebagai pengganti kantong kresek hitam, panitia kurban bisa menggunakan wadah tradisional seperti daun jati, dan daun pisang atau besek, ” jelasnya.
Namun, jika menginginkan penggunaan kemasan plastik dalam mengemas daging kurban, panitia harus memastikan kemasan tersebut memiliki standar aman makanan atau food grade. (SS/Ed)