sultrasatu
Metro Kota

Polda Sultra Periksa Senpi dan Tes Psikologi Personel untuk Mencegah Penyalahgunaan

Redaksi 01
890
×

Polda Sultra Periksa Senpi dan Tes Psikologi Personel untuk Mencegah Penyalahgunaan

Sebarkan artikel ini
Pemeriksaan senpi dan tes psikologi personel Polda Sultra.

KENDARI, SULTRASATU. COM- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) dan tes psikologi personel dalam upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan.

Pemeriksaan ini dilakukan oleh Itwasda Polda Sultra bersama Bidang Propam serta Bagian Psikologi Biro SDM, Senin (23/12/2024).

PKK konut     hut sultra

Kegiatan tersebut melibatkan pendataan ulang senjata api yang dimiliki oleh personel, termasuk jumlah amunisi dan validitas kartu pengguna senjata api.

BACA JUGA:  Pendatang Baru, Jhon Siap Rebut Kursi Dewan

Disebutkan, tujuan pemeriksaan ini untuk memastikan penggunaan senjata api sesuai dengan aturan dan tanggung jawab yang melekat pada setiap pemegangnya.

Irwasda Polda Sultra, Kombespol Hartoyo, S.I.K., yang didampingi Kabid Propam Kombes Pol Moch. Sholeh, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan pesan tegas kepada seluruh personel.

“Memiliki senjata api adalah tanggung jawab besar. Penyalahgunaannya tidak hanya mencederai institusi, tetapi juga membahayakan masyarakat. Oleh karena itu, integritas dan kedisiplinan harus dijunjung tinggi,” tegasnya.

BACA JUGA:  Bhabinkamtibmas Polsek Moramo Utara Rutin Laksanakan DDS Sambang

Selain pemeriksaan fisik senjata api, personel juga diwajibkan mengikuti tes psikologi. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa pemegang senpi memiliki kondisi mental yang stabil dan mampu mengelola tanggung jawab besar tersebut.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sultra dalam menjaga keamanan dan profesionalisme di lingkungan kepolisian, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

BACA JUGA:  Mei hingga Juli, BNNP Sultra Sita 3,5 Kilo Sabu dan 1,8 Kilo Ganja dari 4 Pengedar

Polda Sultra berharap, melalui pemeriksaan berkala ini, potensi penyalahgunaan senpi dapat diminimalkan, sehingga personel tetap dapat menjalankan tugasnya dengan aman, profesional, dan terpercaya. (SS/ED)