KENDARI, SULTRASATU.COM – Pemerintah (Pemkot) Kendari bersama sejumlah Bank menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) program DAOA digital dan program Laika Ibadah/ibadat digital, Selasa, 21 Maret 2023.
Mewakili Pj Wali Kota Kendari, Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Susanti mengatakan, pembayaran tunai menjadi non tunai memiliki tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Dengan ini pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih efektif dan efisien pada akhirnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.
Dirinya berharap, kepada organisasi perangkat daerah (OPD) pemungut pendapatan asli daerah (PAD) dapat menerapkan sistem penyetoran retribusi daerah secara non tunai dengan memanfaatkan QRIS dan kanal lainnya.
Pasalnya, dengan memanfaatkan kanal tersebut akan lebih mempermudah masyarakat sebagai wajib pajak dan retribusi dalam berusaha.
Olehnya itu, Pemkot Kendari bersama Bank Indonesia berkomitmen untuk terus memperluas ekspektasi pembayaran digital salah satunya melalui kanal pembayaran melalui QRIS dan kanal digital lainnya.
“Karena itu, saya berharap TP2DD harus mampu mendorong perkembangan digitalisasi pemerintahan guna melakukan percepatan serta memudahkan proses administrasi pelayanan publik yang lebih prima,” katanya.
Asisten II ini, juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bank Indonesia karena berbagai inisiatif serta implementasi diluncurkan untuk mempercepat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan digitalisasi pembayaran.
“Baik itu melalui ekstensifikasi penggunaan instrumen dan kanal pembayaran seperti Qr Code Indonesian Standard (QRIS) untuk mengoptimalkan penyedia jasa pembayaran hingga dukungan dalam membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD),” bebernya.
Selain itu, Pemkot Kendari bersama Baznas juga menyerahkan santunan untuk anak yatim piatu dalam menyambut bulan Ramadhan. (SS/MEI)