Metro KotaNews

Pemkot Kendari Target Dirikan 65 Koperasi Merah Putih Dituntaskan Juni Mendatang

Redaksi Sultrasatu
907
×

Pemkot Kendari Target Dirikan 65 Koperasi Merah Putih Dituntaskan Juni Mendatang

Sebarkan artikel ini
Pemkot Kendari komitmen sukseskan program Presiden Prabowo Subianto.

KENDARI, SULTRASATU.COM– Komitmen Wali Kota Kendari Siska Karina Imran dan Wakil Wali Kota (Wawali) Kendari Sudirman menyukseskan program koperasi Merah Putih Presiden Prabowo tak perlu diragukan.

Dalam kurang waktu dua bulan, orang nomor satu di Kota Lulo ini menargetkan bisa mendirikan koperasi merah putih di tiap kelurahan. Itu artinya, 65 koperasi harus terbentuk sebelum Juli.

Wawali Kendari Sudirman menekankan pentingnya kolaborasi dan pengawasan berjenjang demi memastikan koperasi terbentuk tepat waktu.

BACA JUGA:  Cegah Bullying di Sekolah, DP3A Sosialisasi Cyber Bullying di SMPN 9 Kendari

“Camat harus kawal lurahnya. Target kita, 19 Juni semua koperasi sudah berdiri dan bisa mulai bergerak,” kata Sudirman pada sosialisasi kepada camat dan lurah, yang digelar di aula Samaturu Balai Kota Kendari, Senin (19/5/2025).

Program Koperasi Merah Putih lanjutnya, merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah pusat berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, dan akan diluncurkan secara nasional pada Hari Koperasi, 12 Juli 2025.

BACA JUGA:  Wali Kota Kendari Komitmen Bersinergi dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi Dorong Pembangunan Daerah

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kendari Syarifuddin menjelaskan koperasi akan dibentuk melalui musyawarah kelurahan, yang dijadwalkan tuntas paling lambat 31 Mei 2025. Selanjutnya, proses pendirian formal seperti akta notaris akan diselesaikan hingga 30 Juni 2025.

“Biaya pembuatan akta ditanggung pemerintah melalui dana BTT (Biaya Tidak Terduga). Ini bentuk dukungan nyata Pemkot untuk percepatan program ini,” jelasnya.

BACA JUGA:  Dispar Sultra Bakal Gelar Toronipa Beach Run 2022

Setiap koperasi akan dibentuk dengan minimal 20 anggota, didukung oleh 5 pengurus dan 3–5 pengawas, sehingga total penggeraknya sekitar 30 orang per kelurahan. Modal awal koperasi berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota.

Koperasi ini diharapkan menjadi tulang punggung pemberdayaan ekonomi masyarakat, membuka akses pembiayaan, dan menciptakan ruang usaha bersama di tingkat kelurahan. (SS/ED)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow