Metro KotaNews

Pemkot Kendari Target Dirikan 65 Koperasi Merah Putih Dituntaskan Juni Mendatang

Redaksi Sultrasatu
1078
×

Pemkot Kendari Target Dirikan 65 Koperasi Merah Putih Dituntaskan Juni Mendatang

Sebarkan artikel ini
Pemkot Kendari komitmen sukseskan program Presiden Prabowo Subianto.

KENDARI, SULTRASATU.COM– Komitmen Wali Kota Kendari Siska Karina Imran dan Wakil Wali Kota (Wawali) Kendari Sudirman menyukseskan program koperasi Merah Putih Presiden Prabowo tak perlu diragukan.

Dalam kurang waktu dua bulan, orang nomor satu di Kota Lulo ini menargetkan bisa mendirikan koperasi merah putih di tiap kelurahan. Itu artinya, 65 koperasi harus terbentuk sebelum Juli.

Wawali Kendari Sudirman menekankan pentingnya kolaborasi dan pengawasan berjenjang demi memastikan koperasi terbentuk tepat waktu.

BACA JUGA:  Humble dan Penuh Terobosan, Guru dan Siswa Senang dengan Kepemimpinan Kepala Sekolah SMAN 9 Kendari

“Camat harus kawal lurahnya. Target kita, 19 Juni semua koperasi sudah berdiri dan bisa mulai bergerak,” kata Sudirman pada sosialisasi kepada camat dan lurah, yang digelar di aula Samaturu Balai Kota Kendari, Senin (19/5/2025).

Program Koperasi Merah Putih lanjutnya, merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah pusat berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, dan akan diluncurkan secara nasional pada Hari Koperasi, 12 Juli 2025.

BACA JUGA:  Batal Hadiri Kegiatan Rapat Konsolidasi Wilayah Partai Nasdem Sultra, Surya Paloh Bertolak ke Jakarta Karena Lelah

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kendari Syarifuddin menjelaskan koperasi akan dibentuk melalui musyawarah kelurahan, yang dijadwalkan tuntas paling lambat 31 Mei 2025. Selanjutnya, proses pendirian formal seperti akta notaris akan diselesaikan hingga 30 Juni 2025.

“Biaya pembuatan akta ditanggung pemerintah melalui dana BTT (Biaya Tidak Terduga). Ini bentuk dukungan nyata Pemkot untuk percepatan program ini,” jelasnya.

BACA JUGA:  Gagalkan Indikasi Pelanggaran di Tapal Batas, Satgas Pamtas Yonif 725/Wrg dan Bea Cukai Merauke Temukan Ladang Ganja

Setiap koperasi akan dibentuk dengan minimal 20 anggota, didukung oleh 5 pengurus dan 3–5 pengawas, sehingga total penggeraknya sekitar 30 orang per kelurahan. Modal awal koperasi berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota.

Koperasi ini diharapkan menjadi tulang punggung pemberdayaan ekonomi masyarakat, membuka akses pembiayaan, dan menciptakan ruang usaha bersama di tingkat kelurahan. (SS/ED)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow