sultrasatu
Metro KotaNewsPemerintahan

Terima Kunjungan DPD RI, Wagub Sultra Siap Tindaklanjuti Persoalan Pertambangan

Redaksi Sultrasatu
456
×

Terima Kunjungan DPD RI, Wagub Sultra Siap Tindaklanjuti Persoalan Pertambangan

Sebarkan artikel ini
Wagub Sultra Hugua (ujung kiri) saat menerima kunjungan Komite II DPD RI. 

KENDARI, SULTRASATU.COM- Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kunker ini merupakan bagian dari advokasi atas berbagai pengaduan dan aspirasi masyarakat terhadap aktivitas pertambangan dan pengolahan lahan di Konawe dan Konawe Selatan (Konsel).

       hut sultra

Kunjungan para senator Senayan ini diterima langsung Wakil Gubernur (Wagub) Sultra Ir Hugua M.Ling di ruang pola kantor Sekretariat Provinsi (Setprov,) Sultra, Senin (19/5/2025).

Dalam kunjungannya, Komite II DPD RI hadir untuk mendengarkan, memahami kebutuhan, harapan, dan kekhawatiran masyarakat, serta menjadi mediator antara pemerintah daerah, pelaku usaha dan warga yang terdampak.

Wagub Sultra Ir. Hugua berharap kunjungan ini bisa dmenjadi ruang dialog yang sehat dan seimbang dalam menyikapi permasalahan di lapangan. Ia menekankan pentingnya menghormati sudut pandang semua pihak agar tidak ada yang merasa terpinggirkan.

“Kegiatan advokasi ini adalah penyegaran dalam menyampaikan informasi. Syaya ingin menekankanpemerintah provinsi membuka ruang seluas-luasnya untuk dialog, dengan harapan informasi yang disampaikan dapat menyejukkan, bukan memihak satu sisi saja,” ujar Hugua.

BACA JUGA:  Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemda Konut Berinovasi Kembangkan Layanan Aduan "Lapor Konasara" Berbasis WhatsApp

Pemprov Sultra, kata Hugua siap menindaklanjuti setiap aspirasi yang muncul dan mengkomunikasikannya kepada pihak terkait.

“Kami ingin setiap persoalan diselesaikan dengan baik. Kehadiran DPD RI di sini menjadi bagian penting dari penyelesaian masalah, demi menjaga harmoni pembangunan di daerah,” ujarnya.

Pimpinan Komite II DPD RI, Abdul Waris Halid mengatakan kenjungan ke Sultra adalah untuk menjalankan tugas pengawasan dan advokasi terhadap aduan masyarakat, khususnya terkait dengan investasi di sektor pertambangan dan persoalan lahan. Sebelumnya, Komite II DPD RI menerima dua surat pengaduan.

Aduan pertama dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Metal Indonesia (FKSPMI) Sultra tertanggal 2 Februari 2025.

Aduan tersebut menyangkut permasalahan investasi yang tidak berpihak kepada masyarakat dan pencemaran lingkungan di Konawe dugaan pelanggaran dalam aktivitas investasi pertambangan oleh PT. OSS dan PT. VPNI.

Surat aduan kedua yakni dari Serikat Tani Konawe Selatan (STKS) tertanggal 7 Mei 2025, aduan tersebut meliputi permasalahan penggusuran lahan pertanian masyarakat di Kabupaten Konawe Selatan.

BACA JUGA:  MK Tolak Gugatan Pilkada Konut, Paslon Ikbar-Abuhaera jadi Pemenang

“Kami datang untuk mendengarkan dan menjembatani antara masyarakat dan pemerintah daerah maupun pusat. Ini adalah bentuk nyata kehadiran DPD RI sebagai representasi daerah dalam upaya menyelesaikan masalah,” ujar Abdul Waris.

Komite II memiliki ruang lingkup tugas dalam pengelolaan sumber daya ekonomi dan pengawasan atas pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat yang berkaitan dengan wilayah. Oleh karena itu, kegiatan advokasi ini tidak hanya sebagai forum diskusi, namun juga menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi dan tindak lanjut dari DPD RI kepada pihak-pihak terkait.

Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan, di antaranya anggota Komite II DPD RI Laode Umar Bonte, Sekretaris Daerah Sultra, Bupati Konawe Selatan dan jajarannya, Bupati Konawe dan jajaran, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sultra, Kepala Dinas ESDM Sultra, Kepala DPMPTSP Sultra, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sultra, Kantor Wilayah ATR/BPN Sultra, Kantor Pertanahan Kab. Konsel.

Serta, pejabat dari Direktur Wilayah III Kementerian Investasi dan Hilirisasi Abdul Qodir, Direktur Pengelolaan Limbah B3 Kementerian Lingkungan Hidup, Achmad Guawan Widjaksono,Direktur Hilirisasi Hasil Kementerian Pertanian, Haris Darmawan.

BACA JUGA:  Kembali Salurkan BLT-DD dan Gunakan Dana Desa: Pemdes Masagena Bakal Bangun Jembatan 3 Unit

Turut hadir pula para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan dari serikat pekerja seperti Ketua DPW Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional Prov. Sultra, Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, Ketua Serikat Pekerja Konawe Selatan dan manajer proyek dari PT. Merbau Jaya Indah dan PT. Tiran Indonesia.

Dalam suasana yang penuh perhatian, seluruh pihak saling memberikan pandangan, masukan, dan tanggapan terkait isu-isu yang dibahas. Komite II DPD RI mencatat seluruh masukan yang diberikan sebagai bahan untuk memperkaya rekomendasi dan hasil evaluasi kebijakan pemerintah pusat.

Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam menciptakan komunikasi yang konstruktif antara masyarakat, pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta pelaku usaha. Pemerintah Provinsi Sultra bersama DPD RI berkomitmen untuk terus mencarikan solusi terbaik bagi masyarakat, dengan tetap menjaga stabilitas dan kepastian hukum dalam pelaksanaan pembangunan dan investasi di daerah. (SS/ED)