KONAWE SELATAN, SULTRASATU.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan menggelar workshop Tapal Batas Wilayah dan Launching Sistem Informasi Batas Desa (Simbada), di Hotel Zahra Syariah Kendari, Jumat, 27, Oktober 2023.
Acara tersebut dibuka oleh Bupati Konsel H Surunuddin Dangga didampingi Sekda Konsel Hj St Chadidjah, dan Kabag Pemerintahan Konsel Asmurdani Tonga.
Menghadirkan narasumber dari Badan Informasi Geospasial. Yang diikuti peserta dari sejumlah Camat, Kepala Desa dan Lurah lingkup Pemkab Konsel.
Bupati Konsel, H Surunuddin mengatakan, tujuan penetapan dan penegasan batas desa adalah untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan.
“Pastinya dengan tapal batas bisa memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis,” ujarnya.
Bahkan, lanjut Surunuddin, tapal batas bisa mewujudkan percepatan kebijakan satu peta.
“Kebijakan satu peta ini sangat penting untuk meminimalisir potensi konflik yang sangat rentan terjadi karena kesimpangsiuran data yang tidak merujuk pada satu peta,” ungkap Bupati dua periode itu.
Alkan hal itu,dirinya meminta kepada Camat dapat memfasilitasi jalannya proses penetapan dan penegasan batas desa atau kelurahan, dalam hal pemetaan batas desa serta pembuatan berita acara antar desa/kelurahan yang berbatasan.
“Saya harap prosesnya berjalan lancar, sehingga kemudian batas wilayah dapat ditetapkan tanpa hambatan yang berarti. Setelah workshop ini, peserta diharapkan dapat memahami tujuan serta proses pelaksanaan penetapan dan penegasan batas Desa/Kelurahan. Sehingga diharapkan proses tersebut dapat berjalan lancar, tanpa halangan berarti,” pungkasnya.
Sementara, Kabag Pemerintahan Setda Konsel, Asmurdani Tonga mengungkapkan, worksho tapal batas puntuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas peserta dalam penentuan dan penegasan batas desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Konawe Selatan.
Kemudian sebagai upaya memastikan mereka mematuhi pedoman hukum yang berlaku.
“Tujuannya, mengedukasi peserta tentang penggunaan teknologi geospasial dalam pemetaan, meningkatnya kapasitas SDM aparatur dalam penyelesaian sengketa tapal batas yang damai dan meningkatkan kualitas data yang digunakan dalam pemetaan,” ujar Asmurdani.
“Sehingga terwujud kesamaan visi, misi, persepsi antara aparatur Pemerintah Kecamatan, Desa/Kelurahan sebagai ujung tombak Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan batas wilayah,” sambungnya. (SS/Ed)