hut sultra
HukrimMetro KotaNews

Oknum Guru SMA di Konsel Dipolisikan usai Digrebek Istri Diduga Selingkuh di Hotel

Redaksi Sultrasatu
866
×

Oknum Guru SMA di Konsel Dipolisikan usai Digrebek Istri Diduga Selingkuh di Hotel

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. 

KENDARI, SULTRASATU.COM– Kisruh rumah tangga berujung penggerebekan terjadi di sebuah hotel kawasan Kambu, Kota Kendari, Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 14.00 WITA.

Ilustrasi.

hut sultra

Seorang ibu rumah tangga berinisial J (50) memergoki suaminya, AYD—guru SMAN 10 Konawe Selatan (Konsel) sedang berada dalam kamar hotel bersama PM, guru SMAN 10 Kendari.

Didampingi keluarga, J langsung menggerebek pasangan tersebut dan kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Poasia pada pukul 19.20 WITA, dengan didampingi kuasa hukumnya, Jumadan Latuhani, S.H.

BACA JUGA:  Selama Safari Ramadhan, Dinsos Siapkan 1.700 Paket Sembako untuk Disalurkan Bagi Masyarakat di Konawe Utara

“Klien kami tidak hanya mengalami penghianatan secara pribadi, tetapi juga tekanan psikologis yang luar biasa. Kami meminta aparat penegak hukum bertindak secara tegas dan profesional,” kata Jumadan.

Pihak Polsek Poasia AKP Jumiran, SH telah mengonfirmasi laporan dan menyatakan bahwa kasus ini ditangani secara serius tanpa toleransi terhadap potensi pelanggaran hukum.

“Laporan telah kami terima dan kami tidak akan main-main. Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi, serta visum terhadap perempuan yang diduga terlibat, ” tegas salah satu petugas senior Polsek Poasia.

BACA JUGA:  Pemkot Bersama Baznas Kendari Kembali Salurkan Bantuan Sebesar Rp 97 Juta

“Jika terbukti ada pelanggaran, siapapun yang bersalah akan kami proses sesuai hukum. Ini bukan perkara sepele,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolsek Poasia, AKP. Jumiran, SH, saat dikonfirmasi pada Sabtu (3/5/2025), menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

“Kami memahami sensitivitas kasus ini, apalagi melibatkan ASN dan pendidik. Oleh karena itu, proses penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh. Kami telah memintai keterangan dari para pihak yang terlibat, termasuk saksi dari pihak pelapor,” ujar AKP Jumiran, SH.

BACA JUGA:  Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejati Sultra Bersama PMI Kendari Gelar Donor Darah

Ia juga menambahkan bahwa hasil visum dan pemeriksaan lanjutan akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Apabila ada unsur pidana, tentu akan kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Namun, kami juga mengimbau agar masyarakat tidak berspekulasi dan menyerahkan proses ini kepada pihak berwenang,” pungkasnya. (SS/ED)