Pendidikan

Nilai Pelayanan Publik, Ombudsman Sambangi Dikbud Konut

Redaksi Sultrasatu
2824
×

Nilai Pelayanan Publik, Ombudsman Sambangi Dikbud Konut

Sebarkan artikel ini
Tim Ombudsman RI perwakilan Sultra sambangi Dikbud Konut.

KONAWEUTARA, SULTRASATU.COM- Tim Penilai Pelayanan Publik Ombudsman RI Perwakilan Sulaweai Tenggara (Sultra) melakukan kunjungan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Selasa (2/7/2024).

Kunjungan Tim Penilai Ombudsman berdasarkan Surat Tugas Nomor : 0103/PC.02-28/VI/2024 untuk melakukan penilaian pelayanan publik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konut.

Kedatangan tim Ombudsman dalam rangka penilaian pelayanan publik di Dikbud Konut.

Kedatangan Tim Penilai Ombudsman diterima langsung oleh Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Konawe Utara Suyamin, S.Pd., M.A.P.

Dimana, seyogianya Kepala Dinas Pendidikan Asmadin, S.Pd., MM yang harus menerima, namun sedang diluar daerah sehingga penerimaan Ombusdman diwakilkan kepada Sekretaris Dinas.

BACA JUGA:  HUT ke-79 PGRI, Ketua PGRI Konut Asmadin: Kita Cerdaskan Anak Bangsa

Pihak Tim Penilai Ombudsman yang hadir pada kunjungan tersebut adalah Asisten Ombudsman RI Untung dan Rahmat Budi Arfah.

Sekdis Konut Suyamin mengatakan dalam kunjunganya, Tim Penilai Ombudsaman menayakan beberapa hal terkait pelayanan pubilk di Dinas Pendidikan Konut.

Dikbud Konut komitmen tingkatkan pelayanan publik.

Mulai dari tugas dan tupoksi Sekretaris Dinas dalam pelayanan publik, kepatuhan pelayanan publik, pelayanan disabilitas, hingga keberadaan Ombudsman di Indonesia.

“Terkait tugas saya, saya jawab sudah jelas pada Perbup nomor 9 tahun 2022 di pasal 11 dan 12 tentang tugas dan tupoksi seketaris terkait kepegawaian, data, perencanaan, dan sebagainya yang menyangkut pelayanan umum,” jelas Suyamin.

BACA JUGA:  Alumni UHO Kendari Dapat Kesempatan Mengajar di Harvard University

Terkait pertanyaan kepatuhan, Suyamin menjawab, bahwa pihaknya selalu menjaga agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konut selalu berada pada zona intergritas.

“Untuk pelayanan disabilitas, kami juga jawab, bahwa di Dinas Pendidikan sudah meyiapkan hal tersebut. Contoh kursi roda sudah kami siapkan bagi para tamu yang memang membutuhkan itu untuk digunakan saat akan berurusan di Dinas Pendidikan,” beber Suyamin.

Dan soal pertanyaan tentang keberadaan Ombudsman di Indonesia, pihaknya menjawab, Ombudsman merupakan lembaga yang dibentuk untuk mengevaluasi kinerja birokrasi yang ada.

Dikbud Konut laksanakan kinerja sesuai dengan tupoksinya.

“Atas berbagai pertanyaan Ombudsman dan hasil jawan kami, secara umum, Ombudsman melihat Dinas Pendidikan Konut telah melaksanakan sesuai tupoksi, pelayanan publik yang baik. Dan pihak Ombudsman berharap, pelayanan publik di Dinas Pendidikan Konut bisa terus ditingkatkan,” terangnya.

BACA JUGA:  Jamda Pramuka Sultra X 2025 Siap Jadi Laboratorium Pembentukan Karakter Generasi Muda

Diketahui, selain Sekretaris Dinas, Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Ramlan Basir, S.Pd, Kasi PTK Hendra Sukwan, S.Si., M.Pd, Kasubag Kepegawaian Nurdianas S. Pust, Kasubag Pendataan dan Evaluasi Yus Candra Sarmin, S.Pd., MM juga dimintai keterangan terkait oleh Ombudsman terkait pelayanan publik. (SS/Ed)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow