KONAWE SELATAN,SULTRASATU.COM – Kepala SMP Negeri 1 Konawe Selatan (Konsel), Niman, membantah tegas isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengadaan paket seragam bagi siswa baru tahun ajaran 2026/2027. Ia menegaskan seluruh proses dilakukan secara terbuka, sesuai ketentuan, serta tanpa unsur pemaksaan kepada orang tua maupun peserta didik.
Saat ditemui pada Selasa (21/7/2026), Niman menjelaskan bahwa pihak sekolah hanya berperan sebagai fasilitator untuk membantu pengadaan atribut dan seragam siswa, bukan mewajibkan seluruh siswa membeli paket yang disediakan sekolah.
Menurutnya, terdapat sekitar delapan jenis atribut dan seragam yang difasilitasi, di antaranya baju olahraga, baju batik, dasi, topi, sampul rapor, dan papan nama. Jika seluruh item diambil, total nilainya sekitar Rp500 ribu.
Namun, ia menegaskan orang tua diberikan kebebasan penuh untuk memilih item yang ingin dibeli, bahkan dipersilakan membeli kebutuhan tersebut di luar sekolah.
“Akumulasi seluruh item memang sekitar Rp500 ribu. Tetapi orang tua bebas menentukan item mana yang ingin dibeli. Tidak ada unsur paksaan, apalagi sanksi bagi yang tidak membeli melalui sekolah,” ujar Niman.
Ia juga memastikan sekolah memberikan perhatian kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Menurutnya, sekolah telah menyiapkan skema bantuan agar kebutuhan atribut siswa tetap dapat terpenuhi tanpa membebani orang tua.
Terkait anggapan bahwa pengadaan seragam melanggar aturan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Niman menilai tudingan tersebut tidak tepat. Ia menjelaskan bahwa atribut pribadi siswa merupakan kebutuhan personal yang tidak sepenuhnya dapat dibiayai melalui dana BOS.
Selain itu, pengadaan atribut secara terkoordinasi dinilai bertujuan menciptakan kerapian, keseragaman, serta menumbuhkan kedisiplinan di lingkungan sekolah.
“Tujuan kami murni untuk membantu siswa dan orang tua, bukan mencari keuntungan. Kalau siswa sudah memiliki seragam atau ingin membeli di tempat lain, kami tidak pernah melarang,” tegasnya.
Melalui klarifikasi tersebut, Niman berharap masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Ia juga meminta publik memahami bahwa kebijakan sekolah semata-mata bertujuan memudahkan orang tua dalam memenuhi kebutuhan seragam siswa, tanpa adanya kewajiban ataupun unsur pungutan liar. (Edy)
Kepala SMPN 1 Konsel Bantah Isu Pungli Seragam Siswa Baru: Tidak Ada Paksaan, Orang Tua Bebas Memilih












