KONAWE SELATAN, SULTRASATU.COM – Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), dinilai layak menjadi percontohan bagi kabupaten dan kota lain di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang modern terintegrasi, dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Penilaian tersebut disampaikan Ketua Lembaga Pemerhati Pembangunan dan Anti Korupsi (LPPK) Sulawesi Tenggara, Karmin, SH, yang menegaskan, MPP Konsel merupakan salah satu inovasi pelayanan terbaik di daerah.
Menurut Karmin, keberadaan MPP Konsel mencerminkan implementasi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam aspek efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.

Ia menilai bahwa integrasi berbagai layanan dalam satu lokasi mampu memangkas rantai birokrasi yang panjang, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan secara cepat, tepat, dan terukur
“Mall Pelayanan Publik Konawe Selatan ini bisa dijadikan role model bagi daerah lain di Sulawesi Tenggara. Sistem pelayanan terpadu yang diterapkan mampu meningkatkan kualitas layanan sekaligus meminimalisir potensi maladministrasi,” ujar Karmin, Rabu (29/6/2026).
Secara konseptual, Mall Pelayanan Publik merupakan manifestasi dari reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan prima (service excellence). Dengan menggabungkan berbagai instansi pemerintah pusat, daerah, BUMN, hingga sektor swasta dalam satu tempat, MPP memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administratif, mulai dari perizinan usaha, administrasi kependudukan, hingga layanan keuangan dan perpajakan.
Di Konawe Selatan, MPP telah mengadopsi pendekatan berbasis teknologi informasi yang memungkinkan proses pelayanan menjadi lebih sistematis dan terstandarisasi. Digitalisasi layanan ini tidak hanya meningkatkan kecepatan proses, tetapi juga memperkuat sistem pengawasan melalui jejak audit (audit trail) yang jelas dan terukur. Dengan demikian potensi praktik korupsi kolusi dan nepotisme dapat ditekan secara signifikan.
Selain itu, keberadaan MPP Konsel juga berdampak positif terhadap peningkatan iklim investasi daerah. Kemudahan dalam pengurusan perizinan dinilai mampu menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di Konawe Selatan, sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. Hal ini sejalan dengan agenda nasional dalam mendorong percepatan pelaksanaan berusaha di daerah.

Karmin juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota lainnya di Sulawesi Tenggara untuk melakukan studi tiru terhadap MPP Konsel. Menurutnya, replikasi model pelayanan ini perlu disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah, namun tetap mengacu pada prinsip integrasi layanan dan pemanfaatan teknologi.
“Transformasi pelayanan publik tidak bisa ditawar lagi. Daerah harus mampu beradaptasi dengan tuntutan masyarakat yang menginginkan layanan cepat, mudah, dan transparan. Konawe Selatan telah membuktikan bahwa hal tersebut dapat diwujudkan,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan sendiri, terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan di MPP melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan infrastruktur pendukung, serta inovasi layanan berbasis digital. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi MPP sebagai pusat pelayanan publik yang responsif dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.
Dengan berbagai capaian tersebut, Mall Pelayanan Publik Konawe Selatan tidak hanya menjadi simbol reformasi birokrasi di tingkat lokal, tetapi juga representasi komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Edy)













