Headline NewsMetro KotaNews

Konsorsium Masyarakat Sultra Kembali Desak Kejagung RI Tangkap ACG yang Diduga Aktor Masif Korupsi PT Antam Konut

Avatar
917
×

Konsorsium Masyarakat Sultra Kembali Desak Kejagung RI Tangkap ACG yang Diduga Aktor Masif Korupsi PT Antam Konut

Sebarkan artikel ini
Konsorsium Masyarakat Sultra Kembali Desak Kejagung RI Tangkap ACG yang Diduga Aktor Masif Korupsi PT Antam Konut
Ketgam: Aksi unjuk rasa oleh konsorsium masyarakat Sultra di depan Kantor Kejagung RI.

JAKARTA, SULTRASATU.COM – Konsorsium Masyarakat Sultra kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Aksi yang dilakukan pada hari Rabu kemarin untuk menuntut Kejagung RI segera memangil dan menangkap ACG yang diduga merupakan aktor masih pada kasus korupsi PT Antam di Kabupaten Konawe Utara (Konut).



Di mana diketahui, aksi unjum rasa sebelumnya sudah pernah dilakukan oleh Konsorsium Masyarakat Sultra yang tuntutannya sama yakni menangkap terduga ACG yang telah bergulir di Kejati Sultra dan telah menetapkan empat orang tersangka.

Jendral Lapangan Arnol Ibnu Rasyid mengatakan, ACG yang diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi PT Antam tersebut secara anehti dak ikut dalam penetapan tersangka yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.

BACA JUGA:  Pemdes Tondowatu Maksimalkan Dana Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat Desanya

“Seolah Aparat Penegak Hukum (APH) tidak cukup mempunyai nyali untuk memanggil ACG agar segera ditindak secara hukum ataukah ACG mempunyai Kordinasi yang cukup kuat sehingga tidak gampang tersentuh hukum,” katanya, Rabu, 12 Juli 2023.

Lebih lanjut Arin Fahrul Sanjaya, Kordinator lapangan meminta agar Kejagung RI segera menetapkan ACG sebagai tersangka yang di duga kuat telah melakukan penjualan ore ilegal juga kerap melakukan ilegal mining di blok mandiodo Konawe Utara dengan bermodalkan jalur Koordinasi.

BACA JUGA:  Tetap Jaga Institusi, Lembaga Poros Muda Apresiasi Kepala Syahbandar Molawe

Apalagi, hubungan kedekatan antara ACG dan salah satu Direktur PT Antam inisial NK tentu saja dapat memuluskan perbuatan melawan hukum tersebut.

“Kembali kami tegaskan bahwa Kejagung RI harus segera memanggil dan menetapkan tersangka ACG atas dugaan kasus korupsi PT. Antam di Konawe Utara dan kami tidak akan pernah berhenti mempresur sebelum di tersangkakan,” tutup Arin Fahrul. (SS/Rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!