Headline News

Tetap Jaga Institusi, Lembaga Poros Muda Apresiasi Kepala Syahbandar Molawe

Avatar
707
×

Tetap Jaga Institusi, Lembaga Poros Muda Apresiasi Kepala Syahbandar Molawe

Sebarkan artikel ini
https://sultrasatu.com/tetap-jaga-institusi-lembaga-poros-muda-apresiasi-kepala-syahbandar-molawe/

KONAWE UTARA, SULTRASTAU.COM – Lembaga Poros Muda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengapresiasi kinerja Kepala Syahbandar Molawe, Capt. Kristina Anthon dalam menjaga marwah Institusi.

Ketua Umum Poros Muda Sultra, Jefri Rembasa mengatakan, Syahbandar merupakan sentral terjadinya penjualan nikel ilegal yang selama ini terjadi di Bumi Oheo Kabupaten Konawe Utara.

Namun, dengan hadirnya Kepala Syahbandar yang belum lama dilantik, telah memberikan efek jerah terhadap penambang ilegal.

Bahkan, banyak Jety ilegal yang dimanfaatkan oleh para penambang ilegal dalam memuluskan penjualan nikel, akan tetapi dengan bergantinya kepala syahbandar yang baru yakni Ibu Capt. Kristina Anthon sangat tampak membawa angin segar terhadap penegakan supremasi hukum dibidang pertambangan.

BACA JUGA:  Suratman Salurkan BLT-DD Disaksikan Pemerintah Kecamatan dan Tokoh Masyarakat

“Sebelum Syahbandar diganti, banyak Jety ilegal yang leluasa dipakai dalam memuluskan terjadinya bongkar muat nikel ilegal.

Namun, alhamdulillah dengan hadirnya Ibu Capt. Kristina Anthon selaku syahbandar baru Molawe, para penambang ilegal tidak leluasa lagi melakukan bongkar muat dijety ilegal,” terang Jefri, Kamis 7 September 2023.

Bingkai Dispar

Bingkai ekoran dikbud bkad scaled

Jefri menambahkan, bahwa dirinya sangat mengapresiasi atas konsistensi kepala syahbandar yang baru dalam menjaga marwah Institusi Kantor Syahbandar Kelas II Molawe.

“Kami juga mendukung segala kebijakan Kepala Syahbandar Molawe selama tidak bertentangan dengan SOP dan UU,” katanya.

Tentunya, lebih lanjut, dibalik konsistensi pasti banyak penambang ilegal yang kepanasan karena tidak leluasa lagi melakukan bongkar muat di Jety Ilegal.

Olehnya itu ia berharap, penegakan supremasi hukum yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi dapat memberikan efek jerah terhadap penambang ilegal yang sudah mengupas tanah merah di Bumi Oheo.

“Selain kepala Syahbandar, kami juga mendukung Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra untuk menangkap daftar direktur pengusaha pertambangan ilegal yang terjadi selama bertahun-tahun,” ucap Ketua Forum Relawan Demokrasi Provinsi Sultra ini.

Diketahui, berdasarkan pantauan poros muda Sultra, banyak Ore Nikel yang menumpuk dan siap untuk dimuat, tapi berada di Jety yang tidak mengantongi Izin Operasi.

Sehingga, hal tersebut perlu ditelusuri asal usul barang. Jangan sampai berada di wilayah IUP yang sedang berkasus di kejaksaan (*)