Daerah

Ketua DPRD Konawe Utara Sambut Baik MoU Pemda Konut dan PN Unaaha untuk Pelayanan Hukum Masyarakat

Redaksi Sultrasatu
576
×

Ketua DPRD Konawe Utara Sambut Baik MoU Pemda Konut dan PN Unaaha untuk Pelayanan Hukum Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Konawe Utara, Herman Sewani, SH (ketiga dari kanan) bersama Bupati Konut H. Ikbar, SH., MH dan Ketua Pengadilan Negeri Unaaha Kelas II Elly Sartika Achmad, S.H., M.H. dan Forkopimda lainnya usai penandatanganan perjanjian kerja sama di bidang pelayanan hukum pada masyarakat, Jumat (20/6/2025).

KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara, Herman Sewani, SH menyambut baik penandatanganan perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten (Pemda) Konawe Utara (Konut) dengan Pengadilan Negeri (PN) Unaaha di bidang penyediaan layanan hukum bagi masyarakat Konut, yang dilaksanakan di Rumah Makan Surya, Jumat (20/6/2025).

Menurutnya, penyediaan layanan hukum untuk masyarakat Konut sangat penting untuk menyelesaikan perselisihan yang sering terjadi di masyarakat dengan berbagai persoalan. Hal ini akan bernilai positif dan memungkinkan menyelesaikan masalah secara tepat dan cepat.

“Sesuai ketentuan UU memang penyediaan layanan hukum ini sudah harus ada di Konut. Supaya, Kapolres dan Dandim Konut bisa bersinergi dalam menyelesaikan permasalahan, karena bisa diselesaikan melalui persidangan,” terang Herman Sewani.

BACA JUGA:  Pemda dan Dekranasda Konut Promosikan Desa Wisata Labengki, Tenun Kolasara dan Produk Industri Rumah Tangga di Stand Pameran HUT Sultra
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara, Herman Sewani, SH.

Menurut Herman Sewani, MoU penyediaan layanan hukum antara Pemda Konut dan PN Unaaha sebagai bentuk perhatian Pemda Konut yang ingin menghadirkan keadilan bagi masyarakat yang bermasalah agar bisa diselesaikan dengan baik.

“Jadi kalau sudah ada pengadilan yang terlibat, bisa kita pastikan bahwa masyarakat bisa terlayani, terutama mereka yang tidak mampu memiliki akses terhadap bantuan hukum yang dibutuhkan, baik dalam bentuk konsultasi, pendampingan, maupun bantuan hukum lainnya,” terangnya.

BACA JUGA:  Wujudkan Generasi Qur’ani dan Perkuat Persaudaraan Umat, Bupati Koltim Resmi Buka STQH IV 

Ia mengaku, bahwa dirinya siap mendukung Pemda Konut dan siap memberikan kontribusi yang berarti utuk menghadirkan layanan hukum bekeadilan untuk masyarakat Konut.

Ketua DPRD Konut Herman Sewani, SH hadir langsung dalam penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemda Konut dengan Pengadilan Negeri (PN) Unaaha.

“Untuk bisa tercapainya tujuan yang kita inginkan, tentu kita harus menciptakan momentum yang penuh semangat untuk berkolaborasi yang lebih efektif dalam menyediakan bantuan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia pun berharap, kerjasama yang dilakukan Pemda Konut dan Pengadilan Negeri Unaaha tidak hanya menjadi upaya nyata untuk meningkatkan pelayanan hukum di daerah, tetapi juga menjadi teladan bagi upaya serupa di seluruh daerah di Sultra.

BACA JUGA:  Bupati dan Wakil Bupati Konut Gelar Syukuran dan Buka Puasa Bersama

“Kolaborasi antara Pengadilan Negeri Unaaha dan Pemda Konut diharapkan dapat menjadi model bagi inovasi dan penguatan sistem hukum di tingkat lokal,” tutup Sewani. (SS/MT)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow