KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Drs Irwan, memastikan keuangan daerah saat ini dalam kondisi sangat baik. Tidak defisit seperti yang sempat diberitakan pada salah salah satu media.
Dalam pemberitaannya, dikutip sebuah data Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan yang menyebut Kabupaten Konawe Utara mengalami defisit sebesar Rp12,78 Miliar. Angka ini dikaitkan dengan perbandingan total belanja daerah yang mencapai Rp518,63 miliar (34,69% dari pagu Rp1,4 triliun) dan pendapatan daerah yang disebut hanya Rp505,85 miliar.
Kondisi ini memang akan menjadi perhatian sebab Konawe Utara dikenal sebagai salah satu penghasil nikel terbesar di Indonesia dengan cadangan mencapai 47,75 juta ton.
Walau demikian, Irwan menjelaskan perbandingan yang digunakan dalam data yang ditampilkan tersebut adalah sebuah kekeliruan sebab anggaran daerah bersifat tahun berjalan, bukan angka final.
Menurut data realisasi anggaran, total penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang sudah masuk ke kas daerah mencapai Rp553,51 miliar atau 44,73% dari pagu, jauh lebih tinggi dari angka Rp505,85 milliar. Adapun rincian komposisi TKDD tersebut adalah Transfer ke Daerah 39,24% dan Dana Desa sebesar 59,41%.
“Jadi kita (Kabupaten Konawe Utara) justru surplus, tidak defisit. Ini perlu diluruskan,” ungkapnya.
Dia menjelaskan lagi, jika dihitung Rp553,51 miliar untuk realisasi pendapatan dikurangi realisasi belanja sebesar Rp518,63 miliar, maka bersisa Rp34,88 miliar. Artinya, kata dia, Konawe Utara mengalami surplus untuk tahun anggaran berjalan.
“Artinya, kondisi keuangan Konawe Utara masih dalam posisi aman dan terkendali, justru surplus. Bisa dilihat dari Data SIKD untuk perbandingan belanja dan pendapatan tahun berjalan,” tegas Drs. Irwan dikonfirmasi Selasa (12/08/2025).
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas. Seperti pada daerah umumnya, pembiayaan diarahkan pada skala prioritas, baik pembangunan pendidikan, layanan kesehatan, maupun infrastruktur, hingga ekonomi dan budaya.
“Jadi harus dipahami secara jelas bahwa angka yang beredar di publik itu dalam konteks realisasi tahun berjalan, belum final. Ingat, APBD itu berjalan dinamis sepanjang tahun anggaran,” ungkapnya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah termakan isu yang beredar melalui data yang tidak akurat. Publik harus bisa mengkroscek kondisi sebenarnya sehingga tidak menimbulkan asumsi sepihak. Irwan menegaskan Pemda Konut terus menjalankan program pembangunan dengan prinsip skala prioritas. Ini adalah amanat masyarakat yang dituangkan dalam sebuah visi besar KONASARA BERKIBAR—Konawe Utara sebagai Rumah Bersama yang Semakin Maju dan Sejahtera. (ED)













