KENDARI, SULTRASATU.COM – Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara terkait persoalan listrik di Kabupaten Konawe Utara mulai ditindaklanjuti.
Setelah RDP, pihak PT PLN (Persero) UP3 Kendari melalui ULP Benu-Benua melakukan koordinasi dengan Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., dan menyampaikan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kelistrikan di daerah tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, PLN menegaskan akan melakukan langkah konkret untuk menstabilkan tegangan listrik yang selama ini menjadi keluhan masyarakat Konawe Utara.
Salah satu upaya yang akan dilakukan yakni pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) berkapasitas 8 Mega Watt (MW) yang akan ditempatkan di kawasan PLN KP Asera, Kelurahan Wanggudu Konawe Utara.
PLN menargetkan pembangkit tersebut dapat direalisasikan paling lambat pada Oktober 2026 sebagai bagian dari penguatan sistem kelistrikan di Konawe Utara.

Menurut Bupati Ikbar, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menyambut baik langkah yang akan dilakukan PLN tersebut karena kebutuhan akan layanan listrik yang andal telah menjadi aspirasi utama masyarakat.
“Kondisi kelistrikan di Konawe Utara saat ini membutuhkan perhatian serius. Kami berharap rencana yang telah disampaikan PLN dapat segera direalisasikan sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan listrik yang lebih baik dan stabil,” ujarnya.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Konawe Utara telah menyampaikan kondisi kelistrikan daerah yang berada pada tingkat darurat pelayanan kepada PLN UID Sulselrabar dan DPRD Sultra.
Pemkab menilai kondisi pasokan listrik yang sering mengalami penurunan tegangan dan gangguan selama beberapa tahun terakhir telah berdampak pada aktivitas masyarakat, pelayanan publik, hingga sektor usaha.
Sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan program tersebut, Bupati Konut Ikbar dan Wakilnya, Abuhaera, menyatakan siap memfasilitasi proses perizinan, koordinasi teknis, pemenuhan dokumen lingkungan, serta penyiapan lokasi pembangunan pembangkit di Kelurahan Wanggudu.

Sekda Konut, Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd. berharap rencana penempatan mesin pembangkit dapat segera direalisasikan secara tepat waktu mengingat kebutuhan masyarakat terhadap layanan listrik yang stabil dan andal semakin mendesak.
Melalui penambahan PLTD 8 MW tersebut, diharapkan persoalan tegangan listrik yang selama ini dikeluhkan masyarakat dapat teratasi dan kualitas pelayanan kelistrikan di Konawe Utara semakin meningkat.
“Kami siap mendukung seluruh proses yang menjadi kewenangan pemerintah daerah agar program penguatan sistem kelistrikan ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu,” tegas Safruddin.(Edy)













