Headline NewsMetro KotaNewsPemerintahan

Kejati Sultra Rakerda di Akhir Tahun 2022

Avatar
729
×

Kejati Sultra Rakerda di Akhir Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

KENDARI, SULTRASATU.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2022 bertajuk tema Inventarisasi Capaian Kinerja Tahun 2022 dan Kebutuhan Riil Tahun Anggaran 2024, di Villa Artha Graha Kendari, Kamis (16/12/2022).

Kejati Sultra Rakerda di Akhir Tahun 2022



Rakerda tersebut dibuka oleh Kajati Sultra, Raimel Jesaja SH.MH dan juga diikuti Wakajati Subeno SH.MM, para Asisten Kejati Sultra, para Kepala Kejaksaan Negeri Se-Sultra, Plt. Kabag TU, para Koordinator Kejati Sultra, pejabat eselon IV Kejati Sultra serta dua orang Kasi dari Kejari Se-Sultra, dan secara daring diikuti oleh pegawai Kejaksaan Negeri se-Sultra.

Dalam kata sambutan sekaligus membuka secara Rapat Kerja Daerah tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Raimel Jesaja,SH.MH menyampaikan Rapat Kerja Daerah Tahun 2022 dilaksanakan berdasarkan Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional, Rapat Kerja Daerah, Pra Musrenbang, Musrenbang serta rapat evaluasi capaian kinerja semester I.

BACA JUGA:  Mentri Pertanian Harap Pemprov Sultra Bisa Ekspor Beras

“Penyusunan Bahan Pidato Kenegaraan Republik Indonesia yang diarahkan mampu untuk menganalisa dan menginventarisasi kebutuhan masing-masing daerah sesuai skala prioritas dalam menghadapi permasalahan-permasalahan yang dapat menghambat tugas pokok dan fungsi pada bidang masing-masing. Oleh sebab itu Rapat Kerja Daerah tahun ini merupakan momentum yang strategis dalam mengidentifikasi dan meminimalisir hambatan kedepannya,” kata Raimel.

Raimel juga menyampaikan selama tahun 2022 sudah banyak prestasi yang diraih oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara yaitu Penghargaan 5 besar kualitas pelaporan kinerja dan pengelolaan anggaran tahun 2021 untuk Kejaksaan Tinggi Se-Indonesia.

BACA JUGA:  Picu Keonaran Hingga Sebabkan Personil Terluka, Belasan Pemabuk Diangkut Polresta Kendari

“Meraih Penghargaan sebagai Tokoh Inspiratif Penegakan Hukum tahun 2022 dalam Sultra Award Kendari Pos 2022. Penghargaan sebagai Tokoh Inspiratif Penegakan Hukum Daerah Sultra dalam kegiatan KNPI Award Sultra tahun 2022. Meraih Pin Emas dari Menteri Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia dalam menyelesaikan masalah/ konflik pertanahan serta mafia tanah di Sultra,” ucap Raimel.

Raimel mengungkapkan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja keras seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

“Upaya pimpinan kita untuk meningkatkan kesejahteraan sudah seharusnya kita hargai dengan upaya pengabdian yang tulus, ikhlas dan semangat kerja keras serta selalu menjaga integritas kepribadian agar kejaksaan dipandang sebagai aparat penegak hukum yang disegani dan dapat memberikan rasa keadilan,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Pemkot Imbau Masyarakat Kendari Waspada Akan Bencana Hidrometeorologi

Setelah acara Rapat Kerja Daerah dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala Kejaksaan Negeri Se-Sultra terkait capaian kinerja tahun 2022.

Acara dilanjutkan dengan Rapat Kelompok Kerja terkait capaian kinerja 1 tahun sebelumnya dan kebutuhan riil 1 tahun ke depan.

Sebelum Rapat Kerja Daerah di tutup oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara terlebih dahulu di umumkan Kejaksaan Negeri yang berkinerja baik dibidang pembinaan, intelijen, pidana umum, pidana khusus dan bidang perdata dan tata usaha negara. (SS/Ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!