KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM – Kepala Inspektorat Konawe Utara, Amrun, S.P., M.M. membantah narasi unggahan di media sosial yang mengatakan raihan WTP Pemkab Konawe Utara diperjualbelikan.
Dalam unggahan media sosial yang disertakan hasil tangkapan layar pesan WhatsApp yang mencantumkan imbauan Inspektorat Konawe Utara kepada para bendahara OPD.
Amrun menjelaskan unggahan yang menyudutkan pihaknya. itu tidaklah benar.
Ia mengaku inspektorat memberikan imbauan kepada bendahara masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menindaklanjuti semua kegiatan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kami kan ada grup bendahara OPD di WhatsApp. Nah kami biasa, kalau habis pemeriksaan, ada kami punya tim di Inspektorat menghimbau kepada para bendahara untuk menidaklanjuti hasil temuan BPK untuk mengembalikan,” jelas Amrun, Kamis (13/06/2024).
Ia bilang dalam grup WhatsApp para bendahara, ada salah satu yang tidak bisa dijamin kerahasiaannya, sehingga menyebarkan hasil percakapan dan menyebarkan di media sosial.
“Ada teman bendahara yang tidak bisa dijamin steril, dia screenshot hasil percakapan di group dan dia muat di Facebook dan menambahkan kalimat yang hoaks. Kalimat yang ditambahkan yaitu WTP Konut diperjualbelikan. Itu dia tambah,” ungkap Amrun.
Menurut Amrun, hasil pemeriksaan BPK tidak bisa diintervensi, sehingga yang BPK sampaikan merupakan hasil pemeriksaan di lapangan.
“Hanya ada teman bendahara ini dia tambah kalimatnya. Apa yang ditulis itu tidaklah benar, masa kita mau pergi beli-beli hasil BPK, kan itu tidak masuk akal,” terangnya.
Terkait persoalan tersebut, pihaknya sudah menelusuri siapa yang melakukan hal tersebut. Pihaknya akan menyerahkan kepada pimpinan tertinggi untuk melakukan penindakan.
“Penindakan nanti itu akan dilakukan oleh pimpinan tertinggi. Kalau sudah ditahu orangnya, kita akan serahkan ke bupati, nanti dia yang memberikan hukuman,” tutup Amrun. (SS/MT)