Pemerintahan

Inspektorat Konawe Utara Bantah Tuduhan Terkait WTP Konut Diperjualbelikan

sultrasatu
1148
×

Inspektorat Konawe Utara Bantah Tuduhan Terkait WTP Konut Diperjualbelikan

Sebarkan artikel ini
Kepala Inspektorat Konawe Utara, Amrun, S.P., M.P.

KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM – Kepala Inspektorat Konawe Utara, Amrun, S.P., M.M. membantah narasi unggahan di media sosial  yang mengatakan raihan WTP Pemkab Konawe Utara diperjualbelikan.

Dalam unggahan media sosial yang disertakan hasil tangkapan layar pesan WhatsApp yang mencantumkan imbauan Inspektorat Konawe Utara kepada para bendahara OPD.

    hut sultra

Amrun menjelaskan unggahan yang menyudutkan pihaknya. itu tidaklah benar.

Ia mengaku inspektorat memberikan imbauan kepada bendahara masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menindaklanjuti semua kegiatan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BACA JUGA:  Pemdes Puuwonggia Salurkan BLT-DD kepada warga dan Fokuskan Anggaran Dana Desa untuk Rehab Balai Desa

“Kami kan ada grup bendahara OPD di WhatsApp. Nah kami biasa, kalau habis pemeriksaan, ada kami punya tim di Inspektorat menghimbau kepada para bendahara untuk menidaklanjuti hasil temuan BPK untuk mengembalikan,” jelas Amrun, Kamis (13/06/2024).

Ia bilang dalam grup WhatsApp para bendahara, ada salah satu yang tidak bisa dijamin kerahasiaannya, sehingga menyebarkan hasil percakapan dan menyebarkan di media sosial.

BACA JUGA:  Penguatan Peran Majelis Taklim dalam Masyarakat, Ketua PW BKMT Sultra Periode 2025–2030 Resmi Dilantik

“Ada teman bendahara yang tidak bisa dijamin steril, dia screenshot hasil percakapan di group dan dia muat di Facebook dan menambahkan kalimat yang hoaks. Kalimat yang ditambahkan yaitu WTP Konut diperjualbelikan. Itu dia tambah,” ungkap Amrun.

Menurut Amrun, hasil pemeriksaan BPK  tidak bisa diintervensi, sehingga yang BPK sampaikan merupakan hasil pemeriksaan di lapangan.

“Hanya ada teman bendahara ini dia tambah kalimatnya. Apa yang ditulis itu tidaklah benar, masa kita mau pergi beli-beli hasil BPK, kan itu tidak masuk akal,” terangnya.

BACA JUGA:  APBD Perubahan Kabupaten Konsel Sebesar 1,5 Triliun, Naik 1,30% dari Sebelumnya

Terkait persoalan tersebut, pihaknya sudah menelusuri siapa yang melakukan hal tersebut. Pihaknya akan menyerahkan kepada pimpinan tertinggi untuk melakukan penindakan.

“Penindakan nanti itu akan dilakukan oleh pimpinan tertinggi. Kalau sudah ditahu orangnya, kita akan serahkan ke bupati, nanti dia yang memberikan hukuman,” tutup Amrun. (SS/MT)