KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyikapi terkait adanya postingan di media sosial terkait TPP guru yang kurang pembayarannya.
Kepala BKPSDM Konut, Nur Sain, S.Sos., M.M. menjelaskan dasar pembayaran TPP ASN terdiri atas 4 indikator yakni pertama, presensi (hari kerja 30 persen) berdasarkan presensi masuk melalui Aplikasi Simpegnas.
Kedua, aktivitas kerja (jam kerja 70 persen) berdasarakan presensi masuk dan pulang melalui Aplikasi Simpegnas sesuai dengan jam masuk dan pulang yang sudah ditentukan, (perhitungan TPP 70 persen mulai terhitung setelah pegawai mencapai 112,5 Jam dalam sebulan.Ketiga Golongan dan keempat Kelas Jabatan.
“Jadi, setiap bulannya presensi dan jam kerja berdasarkan hasil penarikan data kehadiran guru melalui Aplikasi Simpegnas BKN, cara kerja aplikasi yaitu melakukan absensi secara Online, tatacara menggunakan aplikasi juga sudah di sosialisasikan oleh BKPSDM dan Ortala dari Bulan Januari dan efektifnya digunakan aplikasi Simpegnas pada bulan Maret 2024,” jelas Nur Sain di ruang kerjanya pada Kamis (13/06/2024).
Sementara, untuk anggaran TPP melekat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Utara dan Nominal TPP berdasarkan kelas jabatan secara teknis pada bagian Ortala.
“Jadi secara teknis proses pembayaran TPP di ketahui oleh bagian Ortala dan tata cara penggunaan presensi Simpegnas secara teknis di BKPSDM,” bebernya.
Sedangkan untuk Dinas Pendisikan, hanya menyampaikan data dan kelas jabatan guru disetiap satuan pendidikan, urusan teknis penarikan data ada pada admin masing-masing OPD/Unit Kerja yang selanjutnya melakukan rekon presensi dan jam kerja Pegawai ke BKPSDM.
“Jadi pada dasarnya besaran/jumlah TPP yang diterima oleh masing-masing ASN tergantung dari ASN itu sendiri dalam melakukan presensi pada aplikasi Simpegnas, bukan karena Dinas Pendidikan, BKPSDM, Ortala dan lain-lain,” tegasnya.
“Yang menentukan besaran TPP yang akan diterima adalah masing-masing guru. Karena sistem presensi itu menggunakan aplikasi milik BKN yang terintegrasi dengan aplikasi E-kinerja,” tutupnya. (SS/MT)