Daerah

Hanya 10 Menit, Pemkot Kendari Langsung Tangani ODGJ Atas Laporan Warga ke Call Center 112

Redaksi Sultrasatu
186
×

Hanya 10 Menit, Pemkot Kendari Langsung Tangani ODGJ Atas Laporan Warga ke Call Center 112

Sebarkan artikel ini
Tim Pemkot dari Dinas Sosial bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan mengevakuasi ODGJ ke RS atas laporan warga di Call Center 112, Sabtu (14/6/2025) malam.

KENDARI, SULTRASATU.COM – Respons cepat ditunjukkan Pemerintah Kota Kendari saat menerima laporan warga terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) masuk melalui layanan darurat Call Center 112, Sabtu (14/6/2025) malam. Laporan menyebutkan adanya ODGJ yang berada di sekitar Masjid TVRI, tepat di samping Hotel Imperial, yang dikhawatirkan mengganggu ketenangan ibadah dan kenyamanan warga sekitar.

Tidak butuh waktu lama, hanya 10 menit setelah laporan diterima, tim dari Dinas Sosial (Dinsos) bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Kendari langsung bergerak ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto, yang saat itu ikut memantau laporan melalui Call Center 112, mengungkapkan bahwa kecepatan penanganan ini adalah bentuk nyata dari pelayanan publik yang aktif dan terintegrasi.

“Kami pastikan Call Center 112 tetap siaga 24 jam. Setiap laporan yang masuk langsung kami koordinasikan dengan OPD terkait untuk segera ditindaklanjuti. Ini bukti bahwa Pemkot hadir dan siap melayani kapan pun dibutuhkan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Jambore Tangguh Bencana 2025 Bakal Digelar di Koltim Bulan Depan

Setibanya di lokasi, tim gabungan dengan pendekatan humanis langsung melakukan evakuasi terhadap ODGJ tersebut. Proses berjalan dengan lancar dan tanpa perlawanan. Selanjutnya, ODGJ tersebut dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis dan pendampingan lebih lanjut.

Call Center 112 Pemkot Kendari siap melayani keluhan atau permohonan bantuan warga Kendari selama 24 jam.

Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Sudirham mengapresiasi kecepatan koordinasi antarinstansi, serta partisipasi aktif masyarakat yang telah melaporkan kejadian tersebut melalui kanal resmi layanan darurat.

BACA JUGA:  Optimalkan Peran Posyandu, Arnita Nila Hapsari Tingkatkan Standar Pelayanan

Insiden ini menjadi pengingat pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan penuh kepedulian. Pemerintah Kota Kendari melalui berbagai perangkat dinasnya terus berkomitmen menjaga respons cepat, terutama dalam kasus-kasus sosial yang menyangkut keselamatan warga dan kelompok rentan.

Bagi masyarakat yang melihat kejadian serupa atau membutuhkan bantuan darurat, Call Center 112 terbuka selama 24 jam tanpa biaya pulsa.(SS/MI)