Metro Kota

Hadiri Panggilan Polresta Kendari, Profesor B Tidak Ditahan Ini Alasannya

Avatar
1688
×

Hadiri Panggilan Polresta Kendari, Profesor B Tidak Ditahan Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini

KENDARI, SULTRASATU.COM – Oknum Dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Profesor B tersangka kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi, akhirnya menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari, pada Selasa (23/8/2022) sekitar pukul 09.00 Wita.

Padahal sebelumnya, Profesor B sempat mangkir dari panggilan penyidik karena alasan tidak enak badan, pada Senin lalu (22/8/2022).

BACA JUGA:  Hadiri Pembukaan STQH ke-XXVII Sultra, Bupati Surunuddin Pinta Kafilah Jaga Kesehatan dan Harumkan Daerah

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan Profesor B diperiksa dengan didampingi 3 kuasa hukumnya.

“Prof B sudah diambil keterangannya. Dia dalam kondisi tidak enak badan, tapi memaksakan diri datang,” kata AKP Fitrayadi.

Bingkai Dispar

Bingkai ekoran dikbud bkad scaled

Sebelumnya, tim penyidik rencananya bakal melayangkan panggilan ke dua. Namun, Profesor B tiba-tiba mendatangi ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kendari.

“Tetapi, Prof B tiba-tiba hadir sebelum surat panggilan kedua dilayangkan,” ujarnya.

Lanjut, Polisi berpangkat tiga balok emas di pundak itu menuturkan, usai diperiksa Prof B tidak ditahan.

“Ada permohonan (penangguhan) penahanan, jaminannya 2 orang, istrinya dengan adiknya,” pungkasnya.

Ia mengungkapkan alasan lain tidak menahan Profesor B karena tersangka selama ini kooperatif.

“Tidak ditahan tapi tetap lanjut prosesnya. Dalam waktu dekat kami limpahkan berkas perkara ke kejaksaan,” ungkapnya. (AR)