Metro Kota

Hadiri Panggilan Polresta Kendari, Profesor B Tidak Ditahan Ini Alasannya

Avatar
1902
×

Hadiri Panggilan Polresta Kendari, Profesor B Tidak Ditahan Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini

KENDARI, SULTRASATU.COM – Oknum Dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Profesor B tersangka kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi, akhirnya menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari, pada Selasa (23/8/2022) sekitar pukul 09.00 Wita.

Padahal sebelumnya, Profesor B sempat mangkir dari panggilan penyidik karena alasan tidak enak badan, pada Senin lalu (22/8/2022).

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan Profesor B diperiksa dengan didampingi 3 kuasa hukumnya.

BACA JUGA:  Transaksi Hari ketiga Pasar Murah Kadin Konawe Tembus Rp 126 juta

“Prof B sudah diambil keterangannya. Dia dalam kondisi tidak enak badan, tapi memaksakan diri datang,” kata AKP Fitrayadi.

Sebelumnya, tim penyidik rencananya bakal melayangkan panggilan ke dua. Namun, Profesor B tiba-tiba mendatangi ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kendari.

“Tetapi, Prof B tiba-tiba hadir sebelum surat panggilan kedua dilayangkan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bhabinkamtibmas Polsek Moramo Utara Pantau Penyaluran BLT DD Matalamokula

Lanjut, Polisi berpangkat tiga balok emas di pundak itu menuturkan, usai diperiksa Prof B tidak ditahan.

“Ada permohonan (penangguhan) penahanan, jaminannya 2 orang, istrinya dengan adiknya,” pungkasnya.

Ia mengungkapkan alasan lain tidak menahan Profesor B karena tersangka selama ini kooperatif.

“Tidak ditahan tapi tetap lanjut prosesnya. Dalam waktu dekat kami limpahkan berkas perkara ke kejaksaan,” ungkapnya. (AR)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow