KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM – Bupati Konawe Utara (Konut), H. Ikbar, SH, MH., memimpin langsung rapat kegiatan entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Aula Kantor Bupati Konut pada Senin (26/1/2026).
Entry meeting menjadi tahapan awal dalam rangka pemberitahuan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Konut Tahun Anggaran (TA) 2025.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konut, Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, lurah, serta bendahara dari masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemkab Konut.

Bupati H. Ikbar mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan. Olehnya itu, ia meminta seluruh OPD kooperatif, transparan, dan menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan.
Pasalnya, lanjut Ikbar, bahwa hasil pemeriksaan BPK akan menjadi cerminan kinerja pengelolaan keuangan daerah, sekaligus indikator penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Saya minta dan harapkan dalam proses pemeriksaan nanti, seluruh OPD kooperatif transparan dan menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan pemeriksaan BPK. Karena pemeriksaan interim ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” tegas Ikbar.
“Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai upaya evaluasi dan perbaikan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu, seluruh OPD diharapkan dapat memberikan data dan dokumen yang dibutuhkan secara lengkap dan tepat waktu,” tambahnya.
Lebih lanjut, bupati juga mengingatkan agar seluruh pimpinan OPD, camat, dan lurah dapat berperan aktif dalam mengawal proses pemeriksaan, serta memastikan setiap rekomendasi yang nantinya diberikan oleh BPK dapat ditindaklanjuti dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemda Konut komitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan sebagai bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah. Diharapkan melalui pemeriksaan interim ini, kualitas laporan keuangan daerah dapat terus ditingkatkan serta mampu mempertahankan opini terbaik dari BPK RI,” harapnya.
Diketahui, tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara akan hadir di Sulawesi Tenggara tepatnya di Kabupaten Konawe Utara pada tanggal 26 Januari hingga 19 Februari 2026. Selama periode tersebut, tim pemeriksa akan melakukan pengumpulan data, klarifikasi, serta penelaahan dokumen keuangan pada masing-masing OPD. (MITA)













