Daerah

Sekda Konut Buka Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027: Harapkan Pembangunan Terarah, Terukur dan Berkelanjutan

Redaksi
347
×

Sekda Konut Buka Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027: Harapkan Pembangunan Terarah, Terukur dan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Sekda Konut bersama anggota DPRD Konut dan Pejabat Lingkup Pemda Konut dalam acara Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2027.

KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menggelar konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Konut berdasarkan surat edaran bupati nomor 000.7/2008 tentang tahapan dan pedoman penyusunan RKPD dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD) Tahun 2027.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konut, Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd mewakili Bupati H. Ikbar, SH., MH di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) Konut, Selasa (27/1/2026).

Konsultasi publik turut diikuti Ketua Komisi I DPRD Konut Asmawati, A.Md.,Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah (OPD) dan Kasubag Perencanaan dan Keuangan, Kepala Bagian Setda Konut dan Sub Bagian Perencanaan, dan Camat beserta Kasubag Perencanaan dan Keuangan.

BACA JUGA:  DPD LAT Konawe Utara Resmi Dikukuhkan, Sekda Konut Jabat Ketua, Bupati dan Wabup Sebagai Dewan Pembina
Sekda Konut Mewakili Bupati Konawe Utara saat membuka acara Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2027.

Dalam kesempatan tersebut, konsultasi publik rancangan awal RKPD Konut tahun 2027 mengangkat tema “Memperkokoh Pondasi Pembangunan dan Peningkatan Daya Saing Ekonomi Daerah”.

Sekda Konut Safruddin mengatakan bahwa salah satu tahapan dalam penyusunan RKPD adalah pelaksanaan konsultasi publik yang bertujuan untuk mewujudkan peran serta pemangku kepentingan yang koordinatif, selaras dan terpadu dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Konut tahun 2027 mendatang.

Menurutnya, forum ini menjadi ruang strategis bagi pemerintah daerah untuk menyerap aspirasi, masukan, dan saran dari berbagai elemen masyarakat dalam rangka penyempurnaan rancangan awal RKPD tahun 2027.

BACA JUGA:  Pjs Bupati Konut Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Desa Kampoh Bunga
Sejumlah Pejabat Lingkup Pemda Konut mengikuti Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2027.

“Konsultasi publik RKPD ini sangat penting untuk memastikan bahwa dokumen perencanaan yang disusun tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui partisipasi aktif seluruh pihak, diharapkan program dan kegiatan pembangunan yang direncanakan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Konawe Utara,” terangnya.

Selain sebagai sarana penyerapan aspirasi, Safruddin menjelaskan bahwa konsultasi publik juga berfungsi untuk memperkuat sinergi antar perangkat daerah serta menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi. Dengan demikian, arah pembangunan Kabupaten Konut tahun 2027 diharapkan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

BACA JUGA:  Pemkab Konsel Sinergi dengan BPKP Sultra, Cegah Penyimpangan Pengelolaan Keuangan Negara

Ia pun menegaskan, komitmen pemerintah daerah untuk menyelenggarakan perencanaan pembangunan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Sehingga, seluruh masukan yang dihimpun dalam konsultasi publik akan dirangkum dan dijadikan bahan penyempurnaan rancangan RKPD sebelum memasuki tahapan perencanaan berikutnya.

Melalui pelaksanaan konsultasi publik RKPD Kabupaten Konut tahun 2027, Pemda Konut   berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berperan aktif mendukung pembangunan daerah. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat diyakini menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berdaya saing,” tutupnya. (Ed)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow