Headline News

Dugaan Ilegal Mining PT PLM Diduga Dibekingi Oknum Polres Bombana

Avatar
894
×

Dugaan Ilegal Mining PT PLM Diduga Dibekingi Oknum Polres Bombana

Sebarkan artikel ini
Ketgam: FMPB saat melaporkan dugaan aparat kepolisian Polres Bombana yang diduga membekingi aktivitas dugaan ilegal mining PT PLM di Polda Sultra.

KENDARI, SULTRASATU.COM – Dugaan ilegal mining PT Panca Logam Makmur (PLM) diduga dibekingi oknum Polres Bombana.

Atas dasar itu Forum Masyarakat Peduli Bombana (FMPB) meminta Polda Sultra segera menghentikan aktivitas, PT Panca Logam Makmur (PLM) atas dugaan aktivitas ilegal mining di Kabupaten Bombana.

  dprd konut pelantikan kapolres

Koordinator FMPB, Haslin Hata Yahya mengatakan, sampai saat ini PT PLM terus melakukan aktivitas pertambangan biji emas dan antimoni tanpa mengantongi dokumen RKAB dan juga tidak membayar PNBP kepada Negara.

BACA JUGA:  Sekda Safruddin Berperan Penting Suksesnya Penyelengaraan Festival Konasara HUT ke-18 Konut

Aktivitas ilegal mining tersebut kata Haslin, dilakukan sejak awal tahun 2022 lalu. Bahkan aktivitas itu juga diduga mengunakan merkuri. “Praktek Ilegal ini dilakukan sejak Januari 2022 lalu. Bahkan PT PLM menggunakan bahan berbahaya dalam melakukan aktivitas dengan mengunakan Merkuri,” jelasnya, Jumat (30/6/2023).

Selain itu, dalam melakukan aktivitas PT PLM juga diduga kuat mendapat bekingan oknum aparat kepolisian dari Polres Bombana. “Kegiatan haram tersebut mendapat pengawalan atau pengaman dari oknum aparat Polres Bombana,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Lestarikan Budaya Tolaki, Pemda Konut Bakal Gelar Seni Budaya di Festival Konasara HUT Konut ke-17 Tahun

Dugaan aktivitas Ilegal mining tersebut tambahnya, sudah di laporkan di Polda Sultra, namun belum ada kepastian hukum.

Untuk itu, pihaknya mendesak Polda Sultra agar segera mungkin menghentikan aktivitas ilegal PT PLM tersebut. “Kita sudah laporkan tapi, masih diselidiki, makanya kami meminta aktivitas hamar itu, harus di hentikan sesegera mungkin,” tandasnya. (SS/dam)

BACA JUGA:  Terduga Kasus Gratifikasi RT Berstatus Tahanan Kota Usai Dapat Jaminan dari Pj Wali Kota Kendari