KONAWE SELATAN, SULTRASATU.COM – PT. Karya Alam Perdana (KAP) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit yang saat ini sedang akan membangun pabrik kelapa sawit di Kecamatan Benua, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Namun dalam aktivitas rencana pembangunan pabrik diduga belum mengantongi Izin dari pemerintah sehingga hal tersebut diadukan oleh Lembaga Poros Muda Sultra di Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Senin, 5 Juni 2023.
Tampak sejumlah puluhan masa aksi yang tergabung dalam Lembaga Poros Muda Sultra berorasi di Perempatan Dinas Catatan Sipil (Capil) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dengan membentangkan spanduk bertuliskan tiga poin tuntutan aksi.
Poin pertama mendesak Bupati Konsel untuk tidak memberikan izin pembangunan kepada PT. KAP serta di poin kedua mendesak Ketua DPRD untuk memanggil pihak terkait dan segera membuat agenda rapat dengar pendapat bersama.
Selanjutnya dipoin ketiga mendesak Kasat reskrim polres konsel untuk melakukan penyelidikan atas dugaan aktivitas PT. Karya Alam Perdana tanpa mengantongi Izin dari pemerintah.
Tak berlangsung lama, masa aksi bertandang di Kantor Bupati Konawe Selatan namun tak seorangpun yang menemui masa aksi sehingga sempat bersitegang antara pengunjuk rasa dengan tim Pengamanan Satpol PP.
“Karena tak seorangpun yang bisa menerima aspirasi kita pada pagi hari ini, maka Kantor Bupati Konsel ini kita segel dan kita segera bergeser ke Kantor DPRD Konsel,” teriak Rispan Latuanda Sekjen Poros Muda Sultra.
Selanjutnya, Orasi Ilmiah dilanjutkan di Kantor DPRD Konawe Selatan dan diterima langsung oleh ketua DPRD Konawe Selatan dan Ketua Komisi II serta beberapa Anggota DPRD Konsel lainnya.
Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo, S.Sos., M.,Si segera mengajak masa aksi untuk berdialog di Aula Rapat. Dan beliau langsung memimpin agenda Dialog tersebut.
“Tuntutan kawan Kawan dari Lembaga Poros Muda Sultra memang harus segera ditindaklanjuti. apalagi ini menyangkut masyarakat lingkar Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit,” bebernya.
Olehnya itu, lanjut Irham, hari senin tanggal 12 Juni 2023 dijadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan mengundang pihak terkait. Dan besok tim Anggota Komisi II DPRD Konsel akan meninjau lokasi pembanguan kepala sawit milik PT. Karya Alam Perdana.
Untuk diketahui, setelah rapat ditutup, masa aksi bubar dengan damai dan DPRD melanjutkan agenda Kelembagaannya.(**)