KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM- Bupati Kabupaten Konawe Utara (Konut), H. Ikbar, SH., MH mengeluarkan surat peringatan dini siaga darurat bencana ekstrem di Konawe Utara dengan Nomor: 300.2/5243. Dalam surat itu masyarakat diminta waspada.
Pengeluaran peringatan dini dilakukan setelah merujuk dari Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 300.2.8/9333/SJ Tanggal 18 November 2025, tentang kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.
Kemudian surat peringatan dini cuaca Provinsi Sulawesi Tenggara oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Meteorologi Maritim Kendari Nomor: e.ME.02.04 292 KKNI /XI/2025 Tanggal 24 November 2025 perihal pelayanan analisa informasi prakiraan cuaca dan iklim di Kabupaten Konawe Utara Tahun 2025.
Serta Surat Keputusan (SK) Bupati Konawe Utara Nomor: 498 Tahun 2025 Tanggal 26 September Tahun 2025, tentang penetapan status siaga darurat bencana abrasi pantai dan gelombang pasang di Kabupaten Konawe Utara.
Didalam surat peringatan tersebut, disebutkan bahwa Kabupaten Konawe Utara berpotensi mengalami cuaca ekstrim, curah hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat di sertai kilat ata petir dan angin kencang.
Olehnya itu, masih disurat peringatan itu, Bupati mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk selalu siaga dan waspada terhadap ancaman bencana yang dapat terjadi secara tiba-tiba.
“Di harapkan kepada seluruh pemangku kepentingan, masyarakat, dunia usaha dan pakar, akademisi untuk saling menjalin sinergitas dalam upaya meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi bencana karena bencana adalah urusan kita bersama,” imbaunya.
“Dan kepada seluruh camat dan pemerintah desa agar melaporkan kejadian bencana yang terdampak di wilayah masing-masing. Lakukan sosialisasi dan memberikan pelatihan kepada masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana,” tambahnya.

Bupati didalam surat peringatan dini, menyebutkan Kabupaten Konawe Utara merupakan wilayah yang rentan terhadap terjadinya bencana salah satunya cuaca ekstrem. Karena, Konawe Utara terletak di antara dua benua dan dua samudera yang memiliki sistem cuaca dan iklim dengan pergiliran yang teratur antara musim hujan dan musim kemara.
Sehingga, jika terjadi penyimpangan iklim, maka terjadi aktivitas cuaca ekstrem. Apalagi, saat ini penyimpangan cuaca dan iklim telah mengakibatkan cuaca ekstrem di sebagian besar wilayah Kabupaten Konawe Utara yang memicu sejumlah bencana alam, seperti angin puting beliung, abrasi pantai dan banjir yang terjadi di berbagai wilayah kecamatan.
“Berdasarkan berita yang dikeluarkan BMKG, kejadian fenomena cuaca ekstrem menjadi sangat sering terjadi sejak 30 hari terakhir. Faktor pertama penyebab terjadinya cuaca ekstrem adalah karena aktifnya Monsun Asia dimana adanya angin yang berhembus secara periodik dari Benua Asia menuju Benua Australia yang melewati Konawe Utara yang berada di garis khatulistiwa yang berdampak oleh pergerakan angin ini,” beber Ikbar.
Faktor yang terakhir yaitu suhu hangat permukaan laut yang memicu mudahnya air menguap dan terkumpul menjadi awan hujan yang menyebabkan pasokan uap air cukup tinggi yang mengakibatkan pembentukan awan hujan dan fenomena gelombang atmosfir. Gelombang atmosfir dapat meningkatkan potensi udara basah yang menyebabkan hujan.
Untuk mengantisipasi cuaca ekstrim, Bupati didalam suratnya mengatakan bahwa, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Konut telah memberikan sejumlah langkah, yaitu dengan cara membentuk posko kesiapsiagaan dan melakukan pemantauan secara cermat terhadap informasi cuaca dan atau peringatan dini dari BMKG dan Pusat Vulkonologi dan Mitigasi Bencana Geologi yang digunakan untuk mengetahui perkembangan situasi terkini.
“Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dan jajarannya menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam rangka siaga bencana yang terjadi akibat cuaca ekstrem. Dalam hal ini penyebarluasan informasi potensi bencana kepada masyarakat setempat melalui berbagai saluran informasi seluas-luasnya,” tutupnya. (Mita)













