Headline NewsMetro KotaNews

Bupati Konawe Serahkan SK Perpanjangan Kontrak kepada 832 ASN P3K

Avatar
1108
×

Bupati Konawe Serahkan SK Perpanjangan Kontrak kepada 832 ASN P3K

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Bupati Konawe Kery Saiful menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja kepada 832 aparatur sipil negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tahap I dan II. (Foto: Ist).

KONAWE, SULTRASATU.COM – Sebanyak 832 Aparatur Sipil Negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tahap I dan II kembali mendapatkan surat keputusan perpanjangan kontrak kerja dari Bupati Konawe Kery Saiful, di Lapangan Apel Komplek Perkantoran Bupati, Senin ,13 Februari 2023.

Sebelumnya, berdasarkan data, P3K guru yang mendapat perpanjangan kontrak kerja pada tahap I berjumlah 616 orang, namun dalam perjalanannya 4 orang meninggal dunia sehingga tahap awal menjadi 612 orang saja. Sedangkan tahap II ASN P3K guru yang mendapat perpanjangan kontrak berjumlah 216 orang.

BACA JUGA:  Cabuli Belasan Muridnya, Oknum Guru Seni di Kendari Dibekuk Polisi

Bupati Konawe dalam sambutannya menyampaikan, perpanjangan kontrak ini tidak terlepas dari kinerja Pemda Konawe yang telah melakukan evaluasi kerja selama setahun oleh BKSDM dan Diknas. Sehingga 828 orang P3K guru yang menerima SK layak mendapatkan perpanjangan kontrak kerja.

“P3K guru ini diperpanjang kontraknya hingga tahun 2027 terhitung mulai 1 Maret 2023,” jelas Bupati.

Bupati Konawe dua periode ini menuturkan, untuk P3K guru yang telah menerima SK diharapkan bekerja lebih baik, melayani sepenuh hati dan menunjukan dedikasi kepada instansi tempat bekerja.

“Mari tunjukkan kinerja terbaik kalian, berikan dedikasi, dan loyalitas dalam memberikan pelayanan sepenuh hati,” ungkapnya.

Menutup sambutannya, Kery Saiful Konggoasa menambahkan, masa depan bangsa dan negara berada ditangan guru, baik buruknya generasi setiap daerah tergantung kualitas pendidikan dan guru di daerah tersebut.

Oleh karena itu Kery berharap, agar 832 ASN P3K guru yang mendapatkan perpanjangan kontrak kerja ini mampu memberikan pelayanan maksimal dalam mencerdaskan generasi-generasi bangsa melalui dunia pendidikan.

“Zaman sudah berubah, hari ini kita dihadapkan dengan teknologi dan informasi yang begitu cepat, olehnya Guru harus bisa berinovasi dalam memberikan pelayanan yang maksimal,” ucapnya. (SS/Tamrin)