KONAWEUTARA, SULTRASATU. COM-Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) menuntaskan realisasi kekurangan pembayaran gaji para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Konut, Drs Irwan mengatakan sebanyak 1.140 orang pegawai PPPK lingkup Pemda Konut telah menerima rapelan kekurangan gaji.
“Ini formasi pendaftaran yang tahun 2023. Kekurangan gaji yang dirapel dan dibayarkan mulai bulan Maret, April, Mei, Juni, dan Juli,”terang Kepala BKAD Konut, Irwan dalam keterangan persnya, Rabu 23 Oktober 2024.
Mantan Kabag Keuangan Setda Konut ini menerangkan, pembayaran kekurangan gaji para pegawai PPPK ini terbagi yakni, tenaga teknis dan tenaga kesehatan berjumlah 853 orang dengan Rp15 miliyar lebih, dibayarkan pada 11 Oktober 2024.
Kemudian lanjut, tenaga guru sejumlah 287 orang dengan nilai Rp5,4 miliar lebih, dibayarkan pada tanggal 21 oktober 2024.
“Semua langsung di transfer ke rekening masing-masing pegawai,” jelasnya.
Lanjut Irwan, untuk kekurangan gaji 13 para pegawai, sedang dalam proses dan akan direalisasikan pada awal Bulan November 2024 nanti.
“Untuk kekurangan gaji 13, diproses pada awal November 2024,”pungkasnya. (SS/ED)