KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM- Wakil Bupati Kabupaten Konawe Utara (Konut), H. Abuhaera, S.Sos., M.Si meminta kepada seluruh wajib pajak di Konut untuk segera membayar pajak tepat waktu.
Hal itu disampaikan H. Abuhaera saat menghadiri sosialisasi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Konawe Utara di Aula Kejaksaan Negeri Unaaha, Senin 11 Desember 2023.
Dalama sambutannya, wakil bupati mengatakan, sosialisasi telah menjadi kewenangan kabupaten berdasarkan UU nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dan kemudian ditindak lanjuti dengan Perda tentang Pajak dan Retribusi daerah.

“Oleh karena itu, saya menghimbau kepada para organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait langsung dengan PAD yang menjadi tanggung jawabnya agar selalu memperhatikan asas pelayanan yang prima, efektif dan akuntabel,” imbaunya.
Menurut H. Abuhaera, selain menjaga pelayanan, OPD juga harus dapat bersinergi dan saling mendukung guna mempercepat dan mengoptimalkan sumber sumber pendapatan asli daerah.
“Baik itu melalui ekstentifikasi yaitu menggali potensi PAD yang belum dikelola maupun dengan intensifikasi yaitu melakukan pendataan wajib pajak dan wajib retribusi untuk segera melakukan pembayaran tepat waktu,” ujarnya.
Diketahui, pada rapat sosialisasi itu, juga dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Unaaha Dr. Musafir, SH.,MH, Plh, Sekda Kabupaten Konawe Utara Safruddin, S.Pd., M.Pd, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD yang terkait dengan pengelolaan pendapatan asli daerah, termasuk beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Konawe Utara. (SS/Rd)