Headline NewsNewsPemerintahan

BKAD Konut Gelar Bimtek Coretax, Optimalkan Pelaksanaan Pajak untuk OPD

Redaksi 01
888
×

BKAD Konut Gelar Bimtek Coretax, Optimalkan Pelaksanaan Pajak untuk OPD

Sebarkan artikel ini
Kegiatan ini diikuti Bendaharan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kabupaten Konawe Utara (Konut).

KENDARI, SULTRASATU.COM- Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konawe Utara Konut menggelar bimbingan teknis (bimtek) implementasi sistem inti administrasi perpajakan (coretax).

Kegiatan ini diikuti Bendaharan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kabupaten Konawe Utara (Konut).

  dprd konut pelantikan kapolres

Bimtek berlangsung sejak tanggal 30 sampai 31 Januari 2025 yang dihadiri seluruh bendahara OPD lingkup Konawe Utara sebagai peserta dan jajaran dari Kantor Pajak Pratama Kendari sebagai pemateri.

BACA JUGA:  Dorong Penggunaan Aspal Buton Secara Nasional Mendapat Respon dari Kadin Indonesia

Kepala BKAD Konawe Utara, Drs Irwan melalui Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan Ir Arni Abdul Wahid, SP mengatakan, bimtek yang berlangsung sejak hari Kamis sampai Jumat dilakukan untuk mempercepat proses pelaporan pajak dari beberapa jenis pajak.

“Jenis pajak yang dimaksud adalah PPh 21, 22, 23, PTN, sampai pada pasal 4 ayat 2 untuk disetop ke kas bendahara,” ujar Arni saat ditemui di salah satu Hotel di Kendari, Jumat (31/01/2025).

BACA JUGA:  Ciptakan Pemilu Aman dan Kondusif, Pemkab Konut Gelar Deklarasi Pemilu Damai

Selain mempercepat pelaporan pajak, Bimtek juga dilakukan untuk menyesuaikan aturan kebijakan baru tentang perpajakan.

“Kan selama ini sistem yang digunakan belum ke arah kebijakan yang aturan terbaru. Nah karena adanya peraturan baru yang berlaku mulai tahun ini, sehingga kita wajib menyesuaikan aturan yang ada,” jelasnya.

Lanjut Arni berharap, setelah Bimtek usai, para peserta bisa mengimplementasikan di masing-masing OPD apa yang telah didapatkan dalam Bimtek.

BACA JUGA:  Ketua Kadin Sultra Siap Dukung Polri dalam Menjaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

“Harapanya, agar lebih cepat dan mudah mereka pahami bagaimana aktualisasi perpajakan dan tepat waktu dalam hal penyetoran pajak yang dipungut oleh bendahara,” pungkasnya. (SS/MT)