AdvertorialPemerintahan

BKAD Konawe Utara Gelar Bimtek Aplikasi SIPD RI

Avatar
695
×

BKAD Konawe Utara Gelar Bimtek Aplikasi SIPD RI

Sebarkan artikel ini
Pembukaan bimtek SIPD untuk Pemkab Konut.

KENDARI, SULTRASATU.COM – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konawe Utara (Konut) menggelar bimbingan teknis (bimtek) penatausahaan keuangan daerah melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI.

Bimtek dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 70 tahun 2019 tentang SIPD dan Surat Sekretaris Jendral Menteri Dalam Negeri nomor 600.5.4/48/SJ tanggal 6 Januari 2023 mengenai implementasi SIPD sebagai aplikasi umum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang telah dikembangkan menjadi SIPD-RI berbasis microservices.


Peserta bimtek SIPD Pemkab Konut.

Bupati Konawe Utara Dr. Ir. H. Ruksamin, S.T., M.Si., IPU ASEAN Eng dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Abuhaera, S.Sos., M.Si. mengatakan, bimtek SIPD-RI untuk menyamakan persepsi dalam menyusun perencanaan pembangunan maupun perencanaan penataan anggaran tahun 2024.

Wabup Abuhaera menegaskan, pemahaman komprehensif kepada seluruh pejabat dalam pengelola keuangan yang membidangi perencanaan dan penganggaran di setiap OPD  menjadi syarat mutlak dalam upaya terwujudnya penyelengaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel dan partisipatif.

BACA JUGA:  Termasuk Sultra, Ini 10 Pejabat Gubernur yang Akan Menggantikan Gubernur Terdahulu di 10 Provinsi

“SIPD yang diresmikan Presiden Joko Widodo ini telah dijadikan sebagai aplikasi umum penyelengaraan pemerintah daerah. Di mana aplikasi ini menjadi bagian dari SPBE untuk meningkatkan kualitas dan kebijakan pelayanan, sehingga SIPD ini bisa mengefektifkan pelaksanaan tugas kita,” terangnya.

Peserta bimtek SIPD Konut.

Menurutnya, ada lima hal penting dalam penerapan SIPD-RI yang harus diperhatikan, meliputi, penyelengaraan pemerintahan daerah yang semakin dinamis, sehingga dibutuhkan suatu sistem informasi untuk efisiensi dan efektifitas pelaksanaan dan pengawasan.

BACA JUGA:  APBD Konut  Tahun 2024 Capai Rp 2,8 Triliun

Kedua, kurangnya transparasi pemerintah menjadi salah satu bentuk Open Government Indonesia (OGI).

Ketiga perubahan pola kerja dengan memanfaatkan teknologi informasi sebagai bentuk adaptasi dalam menjawab tuntutan revolusi industri 4.0

Keempat tingginya belanja teknologi informasi yang belum saling terhubung sehingga tidak efisien dan efektif.

Kelima, konektivitas program dan kegiatan di daerah yang masih memiliki banyak variasi, sehingga cukup sulit dalam proses singkronisasi dan harmonisasi pembangunan daerah.

“Diharapkan bimtek ini harus betul-betul diikuti oleh seluruh peserta dan dapat disesuaikan untuk membangun kesamaan persepsi, diskusi agar dapat dioperasikan secara menyeluruh di Kabupaten Konawe Utara,” tegasnya.

BACA JUGA:  Kajati Sultra Paparkan Kinerja di Rakernas Kejaksaan RI
Peserta bimtek SIPD Konut

Penjabat Sekretaris Daerah Konut, Safruddin, S.Pd., M.Pd. mengatakan, bimtek SIPD-RI merupakan yang pertama dilakukan di Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Bimtek ini menjadi kegiatan yang sangat penting karena ini merupakan hal baru, untuk menciptakan perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang baik melalui fitur-fitur sistem informasi perencanaan daerah,” terangnya.

Bimtek ini juga dihadiri Kepala BKAD Konut, Drs. Irwan, para kepala OPD, camat, lurah, peserta bimtek, dan perwakilan Bank Sultra sebagai pemateri.

Total peserta 150 orang dan akan mengikuti bimtek selama 3 hari dimulai dari tanggal 18 hingga 20 Januari 2023. (SS/Mita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!