Metro KotaNewsPemerintahan

Kajati Sultra Paparkan Kinerja di Rakernas Kejaksaan RI

Avatar
778
×

Kajati Sultra Paparkan Kinerja di Rakernas Kejaksaan RI

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, SULTRASATU.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Raimel Jesaja memaparkan hasil kinerja Kejati Sultra selama tahun 2022, di salah satu Hotel di Jakarta, Kamis (5/1/2023).

Raimel Jesaja memaparkan dihadapan unsur pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia, Pejabat eselon I dan II, Para Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia dan para asisten dari masing-masing Kejaksaan Tinggi se-Indonesia dan juga di ikuti secara daring oleh seluruh pejabat eselon III dan IV Kejaksaan seluruh Indonesia.

Idul Fitri 1446 H | Pemda Konawe Utara  

Pemaparan kinerja Kejati Sultra dimulai dari Bidang Pembinaan jumlah pegawai Jaksa 150 orang dan Tata Usaha 369 orang. Penyerapan anggaran sebesar 99.21 %. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 16,5 milyar dari target sebesar Rp. 1,9 milyar.

BACA JUGA:  Dua Daerah di Sultra yang Bacalonya Lewat Jalur Independen di Pilkada 2024

Pada bidang Intelijen terkait pengamanan proyek strategis ada 13 permohonan dengan jumlah anggaran dalam.kegiatan proyek pembangunan Ro. 611 milyar lebih. Kegiatan penyuluhan hukum target 2400 orang terealisasi 2900 orang. Kegiatan penerangan hukum di instansi dan lembaga target 17 terealisasi 29. Pengamanan Daftar Pencarian Orang ada 2 kegiatan dan penelusuran aset target 5 realisasi 10.

Sementara bidang pidana umum, SPDP yang diterima sebanyak 2.577 perkara diselesaikan 2.119 perkara. Tahap Pra Penuntutan ada 2.120 perkara diselesaikan 2.053 perkara. Tahap Penuntutan ada 2.054 perkara diselesaikan 1.711 perkara. Eksekusi terpidana terealisasi 1.661 perkara.

BACA JUGA:  Pemkot Kendari Mulai Salurkan BLT BBM Kepada 16.258 KPM

Bidang tindak pidana khusus, total penyidikan 30 perkara diselesaikan 19 perkara. Pra penuntutan ada 46 perkara diselesaikan 43 perkara. Penuntutan ada 43 perkara diselesaikan 38 perkara dan eksekusi ada 36 perkara diselesaikan 35 perkara. Pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp. 3.271.663.843.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di bidang perdata ada 15 perkara yang diselesaikan secara litigasi dan 295 perkara secara non litigasi. Dibidang Tata Usaha Negara ada 4 perkara yang diselesaikan. Di bidang pertimbangan hukum ada 6. Penyelamatan keuangan negara melalui jalur perdata sebesar Rp. 40.817.515.030 miliar dan pemulihan sebesar Rp. 5.057.468.083 miliar sehingga total sebesar Rp. 45.874.983.113 miliar. Untuk pelayanan hukum ada 156 kegiatan.

BACA JUGA:  Polda Sultra Periksa Senpi dan Tes Psikologi Personel untuk Mencegah Penyalahgunaan

Terakhir bidang pengawasan, ada 9 laporan pengaduan yang masuk dan telah diselesaikan. Untuk penjatuhan hukuman terhadap pegawai yang melakukan perbuatan tercela ada 3 jaksa di jatuhi hukuman ringan dan 3 jaksa dijatuhi hukuman sedang. (SS/Ar)