KENDARI, SULTRASATU.COM – Wakil Bupati Konawe Utara (Konut), H. Abuhaera, S.Sos., M.Si. mengharapkan para peserta bimbingan teknis (bimtek) penatausahaan keuangan daerah melalui Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI dapat memahami isi materi yang disampaikan untuk diterapkan.
Wabup Abuhaera menekankan kepada peserta pelatihan meliputi admin, bendahara, kepala bidang hingga kepala dinas memiliki pemahaman yang sama terkait SIPD.
“Jadi diharapkan tidak ada lagi perbedaan, bendahara A, kepala dinas B. Olehnya itu, melalui bimtek ini mereka akan mengetahui alur-alur pencairan uang atau program mereka,” kata Wabup Abuhaera pada Kamis (18/1/2023).
Ia meminta kepada para peserta agar maksimal dalam mengikuti bimtek untuk perbaikan pengelolaan keuangan di Konawe Utara.
“Dalam pengelolaan keuangan daerah sekarang diharuskan mengikuti ketentuan seperti ini (SIPD). Tujuannya supaya satu pemahaman sesuai yang diarahkan pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri,” kata Abuhaera.
Abuhaera mengatakan, tahun anggaran baru 2024 tak lagi bisa mengeluarkan pencairan uang tanpa melalui aplikasi SIPD ini, sehingga bimtek SIPD sangat penting.
“Aplikasi SPID ini akan mengawasi pengunaan uang yang ada di daerah, sehingga nantinya secara otomatis akan diketahui pusat. Jadi sekarang itu program dulu apa yang mau dikerjakan baru uang,” terang Abuhaera.
Ia menegaskan dengan SIPD pengelolaan keuangan akan diawasi langsung oleh Kemendagri dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Artinya, kalau dulu di tahun 2010-2015 itu kan uang keluar baru kita buat program. Sekarang program dulu baru ada uang,” tegas Wabup Abuhaera.
Peserta yang mengikuti bimtek selama 3 hari mulai dari tanggal 18-20 Januari 2023 diikuti dari kelurahan, kecamatan, kepala bagian, kepala dinas. Sedangkan pemateri lagsung dari Kemendagri.
Bimtek dilaksanakan sebagai tindak lanjut Menteri Dalam Negeri nomor 70 tahun 2019 tentang SIPD dan surat Sekretaris Jendral Menteri Dalam Negeri nomor 600.5.4/48/SJ tanggal 6 Januari 2023 mengenai implementasi SIPD sebagai aplikasi umum Sitem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang telah dikembangkan menjadi SIPD RI berbasis microservices. (SS/Mita)